berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Ada Indikasi Tindak Pidana, Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan

Bambang SetiawanDiterbitkan 1 Sep 2026 - 07.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ada Indikasi Tindak Pidana, Kasus Kematian Presenter TVRI Papua Barat Naik ke Penyidikan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kepolisian mengambil keputusan tersebut setelah menemukan indikasi tindak pidana di balik peristiwa meninggalnya korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam proses hukum ini, penyidikan ditangani oleh jajaran Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.

Penerapan Pasal dan Pemeriksaan Saksi

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik untuk sementara menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kendati proses hukum telah masuk ke tahap penyidikan, kepolisian menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pendalaman masih berlangsung.

Baca Juga

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway. Namun, penyidik masih berencana meminta keterangan lanjutan dari para ahli guna memperdalam temuan-temuan yang tercantum dalam hasil autopsi tersebut.

Baca Juga

Warga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini Caranya

Warga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini Caranya

Kronologi Penemuan Jenazah Korban

Peristiwa ini bermula saat Yanto Idorway dilaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari hingga operasi SAR sempat ditutup pada 24 Juli 2026.

Upaya pencarian kemudian tetap dilanjutkan hingga akhirnya jenazah Yanto berhasil ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Manokwari. Pihak keluarga korban kemudian meminta agar dilakukan tindakan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Yanto.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari IniWarga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini CaranyaTerbongkar Aksi Encek Atur Narkoba Usai Ditangkap di MyanmarRumah Hancur Akibat Gempa NTT, Satu Keluarga Tinggal di Kandang Babi19 Perusahaan Penyebab Kebakaran Hutan Ditindak di Tujuh ProvinsiSempat Diperiksa Propam, Kapolresta Banda Aceh Dimutasi ke Yanma PolriInfografis, Gus Kikin, Kiai Entrepreneur Jadi Ketum PBNUSurvei Poltracking, 47,2 Persen Publik Merasa Tidak Terwakili Partai Politik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap