Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, resmi dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kepolisian mengambil keputusan tersebut setelah menemukan indikasi tindak pidana di balik peristiwa meninggalnya korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Hesman Sotarduga Napitupulu mengungkapkan bahwa peningkatan status perkara diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Dalam proses hukum ini, penyidikan ditangani oleh jajaran Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan langsung dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.
Penerapan Pasal dan Pemeriksaan Saksi
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik untuk sementara menerapkan sangkaan Pasal 466 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Kendati proses hukum telah masuk ke tahap penyidikan, kepolisian menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan karena proses pendalaman masih berlangsung.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 23 orang saksi. Jumlah saksi yang dimintai keterangan tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah guna melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga telah menerima hasil autopsi terhadap jenazah Yanto Idorway. Namun, penyidik masih berencana meminta keterangan lanjutan dari para ahli guna memperdalam temuan-temuan yang tercantum dalam hasil autopsi tersebut.
Warga Diminta Cegah Kebakaran Hutan, Begini Caranya

Kronologi Penemuan Jenazah Korban
Peristiwa ini bermula saat Yanto Idorway dilaporkan terseret arus sungai di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, pada 18 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim SAR melakukan pencarian selama tujuh hari hingga operasi SAR sempat ditutup pada 24 Juli 2026.
Upaya pencarian kemudian tetap dilanjutkan hingga akhirnya jenazah Yanto berhasil ditemukan pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 11.05 WIT. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Manokwari. Pihak keluarga korban kemudian meminta agar dilakukan tindakan autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Yanto.






