Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk ikut serta mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Warga diminta menghindari berbagai kebiasaan yang berisiko memicu titik api sekaligus mengambil tindakan perlindungan diri.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan bahwa pencegahan karhutla memerlukan kehati-hatian dalam beraktivitas sehari-hari. Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Gedung BNPB pada Selasa (1/9/2026).
Foto, Salat Istisqa di Masjid Al-Azhar, Memohon Hujan di Tengah Kebakaran Hutan

Langkah Pencegahan dan Mitigasi Karhutla
Untuk menekan risiko kebakaran, BNPB menekankan beberapa panduan penting yang harus diterapkan masyarakat:
- Menghentikan kebiasaan membakar sampah, baik di lingkungan permukiman maupun di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
- Tidak membuang puntung rokok sembarangan di area terbuka atau lahan kering.
- Memastikan api unggun dan seluruh sumber api padam secara sempurna saat berkemah atau melakukan wisata alam.
- Menggunakan masker bagi warga yang berada di area terdampak karhutla, terutama ketika beraktivitas di luar ruangan.
BNPB juga mengarahkan masyarakat yang melihat kemunculan titik api untuk segera melapor melalui call center BNPB di nomor 117 atau menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi terkait setempat.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Upaya pencegahan di tingkat daerah turut diperkuat oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan, yang memuat larangan tegas pembukaan lahan dengan cara membakar. Selain peran warga, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pembasahan di lahan TPA serta memastikan tidak ada pembakaran sampah di sekitar kawasan hunian.






