Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pembayaran utang untuk proyek Kereta Cepat Whoosh akan dicicil dalam jangka waktu hingga 80 tahun. Kebijakan perpanjangan masa pembayaran kewajiban pembiayaan ini diperoleh setelah proyek transportasi massal tersebut melalui proses restrukturisasi.
Purbaya menjelaskan bahwa nilai cicilan yang wajib disetorkan berada di kisaran Rp1 triliun per tahun, atau sedikit di bawah nominal tersebut setiap tahunnya. Besaran cicilan tahunan tersebut diproyeksikan membuat penyelesaian beban kewajiban finansial proyek menjadi lebih terukur dan terkendali.
Pengalihan Pengelolaan ke Kementerian Keuangan
Terkait tata kelola pembayarannya, pengelolaan kewajiban utang Whoosh dijadwalkan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke Kementerian Keuangan pada 15 September 2026. Melalui mekanisme penugasan yang direncanakan, tanggung jawab penyelesaian kewajiban utang tersebut berpotensi diserahkan kepada Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan atau melalui Indonesia Investment Authority (INA).
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara, Bukan Kebijakan Pusat

Purbaya memastikan kesiapan dana untuk menuntaskan kewajiban berkala tersebut. Menurutnya, ketersediaan anggaran dinilai sangat mencukupi sehingga beban cicilan dapat ditangani secara optimal oleh satu perusahaan SMV di bawah Kementerian Keuangan tanpa membebani kas secara berlebih.
Kapasitas Finansial SMV Tanpa Investor Baru
Dalam skema pelaksanaannya, SMV yang ditunjuk untuk mengelola kewajiban proyek Whoosh dipastikan tidak perlu mencari investor baru demi mendapatkan dana pembayaran utang. Kemampuan pendanaan internal dinilai memadai untuk menopang beban pembayaran tahunan yang telah ditetapkan.
Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

Secara kinerja finansial, Purbaya memaparkan bahwa satu perusahaan SMV dapat menghasilkan keuntungan berkisar antara Rp3 triliun hingga Rp4 triliun per tahun. Angka tersebut masih didukung oleh perolehan laba operasional tersendiri yang diperkirakan mampu mencapai sekitar Rp800 miliar per tahun.
Kendati kapasitas internal dinilai mencukupi, pemerintah menegaskan masih akan menjalankan proses perhitungan serta kajian lebih lanjut secara mendalam sebelum meresmikan dan menetapkan skema final pengelolaan kewajiban utang proyek Whoosh tersebut.






