JAKARTA — PT Pertamina Patra Niaga melaporkan adanya peningkatan permintaan terhadap Biosolar subsidi akibat tingginya disparitas harga dengan produk bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Kondisi ini menjadi salah satu dinamika utama yang dihadapi di tengah perluasan program biodiesel B50.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo memaparkan kondisi tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Selasa (8/9). Perbedaan harga jual yang signifikan di pasar dinilai mendorong peralihan konsumsi masyarakat ke sektor subsidi.
Di tengah lonjakan permintaan tersebut, Pertamina Patra Niaga terus memperluas penyaluran bahan bakar nabati B50. Hingga Sabtu (5/9), sebanyak 6.050 dari total 6.412 SPBU yang menyalurkan Biosolar tercatat telah beralih ke B50, atau mencakup sekitar 94 persen dari seluruh jaringan SPBU perseroan.
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara, Bukan Kebijakan Pusat

Sementara itu, masih terdapat 362 SPBU yang mendistribusikan B40. Mars Ega mengungkapkan sebagian besar SPBU yang belum beralih berada di wilayah terpencil (remote area) yang masih menghadapi kendala logistik terkait proses penanganan (handling) dan distribusi pasokan.
Penyaluran B50 secara regional menunjukkan penetrasi yang cukup merata. Sebaran distribusi telah mencapai 96 persen SPBU di Sumatera bagian utara, 93 persen di Sumatera bagian selatan, 99 persen di Jawa bagian barat, serta 98 persen di Jawa bagian tengah. Di wilayah lain, realisasi penyaluran tercatat sebesar 95 persen di Kalimantan, 96 persen di Sulawesi, dan 96 persen di kawasan Jawa Timur, Bali, serta Nusa Tenggara.
Ekosistem Ekonomi Syariah RI Tembus Rp3.131 T, Ranking 4 Dunia

Untuk mengamankan ketersediaan stok Biosolar di lapangan, Pertamina mengusulkan perubahan mekanisme tata kelola bahan baku biodiesel atau fatty acid methyl ester (FAME). Saat ini, FAME yang masuk dan disimpan di tangki terminal Pertamina sudah langsung dipisahkan statusnya menjadi FAME subsidi dan nonsubsidi.
Pertamina berharap FAME yang masuk ke terminal penampungan belum disekat kategorinya sejak awal. Melalui skema yang diusulkan, perhitungan alokasi FAME subsidi maupun nonsubsidi baru dilakukan pada saat produk disalurkan kepada konsumen.






