Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyegel area yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kalimantan Barat, pada Selasa (8/9). Langkah penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menemukan adanya aktivitas penanaman kelapa sawit di atas lahan yang baru saja terbakar.
Penegakan Hukum dan Penyitaan Alat Berat
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan bahwa tindakan penyegelan di lokasi tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum sekaligus wujud pelaksanaan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Di lapangan, petugas mendapati bibit kelapa sawit mulai ditanam sesaat setelah kepulan asap kebakaran padam.
Dalam proses penertiban ini, otoritas turut menyita satu unit alat berat yang ditemukan beroperasi di area bekas karhutla tersebut. Pelaksanaan penegakan hukum dijalankan secara terpadu oleh tim Gakkum Kehutanan bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan KPH Ketapang.
Dua Drone Termal Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Raja Juli Antoni menegaskan larangan keras bagi pihak mana pun untuk memasuki area maupun melakukan kegiatan di lokasi yang telah dipasangi segel. Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana terkait pembakaran lahan tersebut kini sedang berproses di Polda Kalimantan Barat.
Instruksi Presiden Prabowo Subianto
Tindakan tegas Kemenhut ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyoroti fenomena kemunculan lahan-lahan perkebunan sawit baru pascaperistiwa karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara, Bukan Kebijakan Pusat

Presiden Prabowo menyampaikan perhatiannya tersebut setelah menerima laporan perkembangan mengenai para tersangka kasus karhutla dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar secara virtual pada Senin (7/9).
Berdasarkan pantauan tersebut, Presiden menilai terdapat indikasi kuat unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran yang sengaja dilakukan demi mempermudah pembukaan lahan perkebunan. Atas dasar itu, Presiden Prabowo menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus-kasus pembakaran lahan tersebut secara tuntas.






