Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa wacana pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara) bukan berasal dari pemerintah pusat.
Pemerintah pusat memastikan tidak pernah menerbitkan regulasi maupun instruksi mengenai pengalihan rekening gaji para abdi negara tersebut ke bank-bank milik BUMN.
"Enggak ada. Itu bukan dari kita, kita nggak ada kebijakan seperti itu. Kita seperti biasa aja," ujar Purbaya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (7/9) malam.
Kronologi Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Purbaya menambahkan bahwa hingga saat ini tidak ada agenda untuk mengubah skema penyaluran dana dari pusat ke daerah. Mekanisme distribusi gaji pegawai tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, di mana masing-masing pemerintah daerah memegang wewenang penuh dalam menentukan kebijakan tata kelola payroll ASN di wilayah kerjanya.
"Jadi nggak ada rencana perubahan transfer, cara transfer sampai sekarang ya," kata Purbaya menegaskan.
Isu pergeseran rekening gaji ASN ini sebelumnya memicu keresahan di lingkungan perbankan daerah. Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) menyuarakan kekhawatiran atas dampak yang mungkin timbul apabila sistem payroll bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) benar-benar dialihkan ke bank Himbara.
Dua Drone Termal Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Perwakilan SPBPDSI, Sigit, menyampaikan bahwa wacana tersebut berpotensi mengancam ratusan ribu pekerja BPD di seluruh Indonesia terhadap risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Sigit, pemindahan portofolio gaji pegawai daerah ke bank BUMN dapat menimbulkan efek berantai yang menekan tiga sektor utama sekaligus, yakni penyerapan tenaga kerja, kelangsungan bisnis perbankan daerah, dan stabilitas perekonomian lokal. Selain itu, langkah tersebut dinilai berisiko menggerus likuiditas dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) yang selama ini menjadi penopang kinerja BPD.






