berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Tuntutan Satu Tahun Penjara bagi Peroboh Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya

Sri NugrohoDiterbitkan 6 Agu 2026 - 06.44 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tuntutan Satu Tahun Penjara bagi Peroboh Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Proses hukum terhadap kasus perusakan aset negara di Kota Surabaya kini telah memasuki babak baru di meja persidangan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada hari Rabu, 5 Agustus 2026, Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan pidana kurungan selama satu tahun terhadap terdakwa Murnita Triwidyaning alias Nita. Terdakwa dinilai bersalah atas tindakan sepihak merobohkan bangunan rumah dinas yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tuntutan pidana tersebut dibacakan secara resmi oleh Jaksa Penuntut Umum Reiyan Novamdana Syanur Putra, yang bertindak menggantikan Hajita Cahyo Nugroho dalam persidangan tersebut. Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut pembongkaran fasilitas negara tanpa prosedur resmi yang sah.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Aksi nekat yang menjerat Murnita Triwidyaning ini bermula pada bulan Agustus tahun 2025. Pada masa tersebut, terdakwa mulai mencari penyedia jasa yang menyewakan alat berat berupa ekskavator untuk merobohkan sebuah bangunan. Setelah berhasil menemukan penyedia jasa yang dicari, terdakwa menyewa satu unit ekskavator dengan biaya sewa sebesar Rp 7 juta. Target pembongkaran yang dituju adalah sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23. Sebelum alat berat tersebut mulai meruntuhkan struktur bangunan, terdakwa terlebih dahulu mendatangi lokasi dan merusak gembok yang mengunci pagar halaman rumah dinas tersebut dengan menggunakan sebuah palu besi agar ekskavator bisa masuk ke area halaman.

Setelah akses masuk terbuka, operator ekskavator segera menjalankan perintah untuk merobohkan seluruh pagar dan menghancurkan bangunan utama rumah dinas tersebut. Proses penghancuran yang menggunakan alat berat ini berlangsung cepat hingga bangunan rumah dinas rata dengan tanah, dan hanya menyisakan bagian garasi saja yang berdiri. Hingga saat persidangan tuntutan ini digelar, keberadaan operator ekskavator yang mengoperasikan alat berat tersebut masih menjadi misteri. Pihak berwenang menyatakan bahwa operator alat berat tersebut saat ini masih berstatus masuk dalam daftar pencarian saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan perkara ini.

Baca Juga

Pasangan Suami Istri di Bandung Ditangkap Setelah Menjambret Ponsel Anak di Bawah Umur

Pasangan Suami Istri di Bandung Ditangkap Setelah Menjambret Ponsel Anak di Bawah Umur

Tindakan pembongkaran bangunan di Jalan Asemrowo Kali Nomor 23 ini sebenarnya tidak berjalan tanpa hambatan sama sekali. Pada saat proses perobohan sedang berlangsung, Ketua RT setempat yang bernama Nanang Sudibyo sempat mendatangi lokasi untuk melakukan peneguran. Nanang Sudibyo menegur terdakwa karena kegiatan pembongkaran gedung tersebut dilakukan tanpa adanya dokumen izin resmi dari pihak berwenang. Namun, teguran dari pengurus lingkungan setempat tersebut diabaikan oleh terdakwa. Murnita Triwidyaning justru berkilah dan menyatakan secara sepihak kepada Ketua RT bahwa bangunan rumah dinas tersebut sudah ia beli secara pribadi, sehingga ia merasa berhak melakukan pembongkaran.

Klaim kepemilikan pribadi yang dilontarkan oleh terdakwa tersebut terbukti tidak benar di hadapan hukum. Secara legalitas, bangunan yang dihancurkan tersebut merupakan aset resmi milik negara yang berada di bawah wewenang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. Status kepemilikan aset ini tercatat dengan jelas dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN. Selain itu, properti tersebut juga secara sah terdaftar sebagai rumah negara yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Akibat aksi perobohan bangunan secara ilegal ini, negara harus menanggung kerugian materiil yang ditaksir mencapai sekitar Rp 537,36 juta, yang dihitung dari total nilai kerusakan fisik bangunan yang hancur.

Baca Juga

Kronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan Cipayung

Kronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan Cipayung

Atas perbuatan yang dilakukannya, jaksa penuntut umum menilai terdakwa telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran hukum pidana. Dakwaan yang dijatuhkan merujuk pada Pasal 410 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 20 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan dakwaan alternatif yang disiapkan berupa Pasal 406 ayat (1) KUHP. Penggunaan pasal-pasal ini didasarkan pada tindakan perusakan barang atau bangunan milik pihak lain secara sengaja dan melawan hukum.

Setelah pembacaan dokumen tuntutan pidana satu tahun penjara selesai dibacakan oleh jaksa penuntut umum, jalannya persidangan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari pihak terdakwa. Ketua Majelis Hakim Nurcholis yang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya memberikan kesempatan kepada terdakwa beserta penasihat hukumnya untuk mengajukan pembelaan. Majelis hakim memberikan waktu satu pekan bagi terdakwa untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi, yang dijadwalkan akan dibacakan pada sidang berikutnya pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Persidangan pekan depan akan menjadi momen krusial bagi terdakwa untuk membantah atau meringankan tuntutan hukum yang dihadapinya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumBea CukaiSurabayaaset negarapengadilan negeri surabaya

Berita Terbaru Lainnya

Pasangan Suami Istri di Bandung Ditangkap Setelah Menjambret Ponsel Anak di Bawah UmurKronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan CipayungMengapa Banyak Gerai Ritel Modern Tutup? Simak Penjelasan Menteri PerdaganganGempa Magnitudo 5,2 di Pangandaran dan Dampaknya bagi Wilayah Jawa BaratPenyerapan Tenaga Kerja Semester I 2026 Capai 1,45 Juta Orang di Tengah Isu PHKPenyelundupan Sabu Malaysia Digagalkan, Tim Gabungan Sita 80 Kg Sabu di Riau dan PalembangOJK Dorong BPD Perluas Akses Kredit UMKM Lewat Strategi Community BankGempa Magnitudo 5,3 Guncang Selatan Jawa, Simak Informasi Lengkap BMKG

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap