Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di kawasan Depok, Jawa Barat, kini mulai menemui titik terang setelah tersangka memberikan keterangan langsung mengenai peristiwa di lokasi kejadian. Tersangka bernama Saepullah, yang juga dikenal dengan inisial SA atau S, membeberkan kronologi pertikaian yang terjadi di dalam rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh SA kepada pihak media pada hari Rabu, 5 Agustus 2026. Melalui pengakuannya, terungkap rentetan perselisihan fisik yang memicu tindakan fatal tersebut sebelum akhirnya ia diringkus oleh aparat kepolisian dari Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan untuk mendalami kebenaran dari pengakuan sepihak tersangka tersebut.








