berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Pasangan Suami Istri di Bandung Ditangkap Setelah Menjambret Ponsel Anak di Bawah Umur

Ance RundenganDiterbitkan 6 Agu 2026 - 07.38 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pasangan Suami Istri di Bandung Ditangkap Setelah Menjambret Ponsel Anak di Bawah Umur
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Panyileukan mengamankan pasangan suami istri berinisial AS dan PS. Keduanya ditangkap setelah terbukti melakukan aksi kriminalitas jalanan berupa penjambretan satu unit telepon seluler di kawasan Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena kedua pelaku yang berstatus sebagai suami istri ini kompak bekerja sama untuk merampas barang milik orang lain di jalan raya.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh detail kejadian serta memproses hukum kedua pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku. Berikut adalah rangkuman informasi lengkap mengenai kasus penjambretan oleh pasangan suami istri di Bandung dalam bentuk tanya jawab untuk memudahkan pemahaman masyarakat.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Siapa saja pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus penjambretan ini?

Pelaku yang ditangkap oleh aparat kepolisian adalah pasangan suami istri yang masing-masing berinisial AS (suami) dan PS (istri). Keduanya merupakan warga yang berdomisili di wilayah Bandung. Pihak Kepolisian Sektor Panyileukan langsung menahan pasangan suami istri ini setelah mereka diamankan oleh warga sesaat setelah melancarkan aksi kejahatan mereka di jalanan.

Kapan dan di mana peristiwa penjambretan tersebut terjadi?

Peristiwa kriminal ini terjadi pada hari Senin, tanggal 3 Agustus, sekitar pukul 19.30 WIB. Adapun lokasi kejadian perkara berada di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Kawasan ini merupakan wilayah pemukiman dan jalan umum yang menjadi tempat kejadian perkara saat situasi sudah mulai gelap pada malam hari.

Siapa yang menjadi korban dalam aksi penjambretan oleh pasangan suami istri ini?

Baca Juga

Kronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan Cipayung

Kronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan Cipayung

Korban dalam kasus penjambretan telepon seluler ini adalah seorang anak yang masih di bawah umur. Pihak kepolisian tidak merinci usia pasti maupun identitas lengkap dari anak tersebut demi melindungi privasi korban yang berstatus anak-anak. Saat kejadian berlangsung, korban tidak sendirian melainkan sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama salah seorang temannya.

Bagaimana kronologi lengkap terjadinya penjambretan di Jalan Sindang Sari?

Kejadian bermula ketika korban sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya di Jalan Sindang Sari, Kelurahan Cipadung. Sembari berkendara, korban terlihat sedang menggunakan atau bermain telepon seluler miliknya. Di tengah perjalanan, kedua pelaku, yakni AS dan PS, menghampiri korban. Mereka langsung melakukan penjambretan dan merampas satu buah telepon seluler yang sedang dipegang oleh korban secara paksa. Setelah berhasil merebut barang tersebut, kedua pelaku segera tancap gas untuk melarikan diri.

Apakah korban mengalami luka atau tindakan kekerasan dari para pelaku?

Berdasarkan keterangan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Anton, korban memang mengalami tindakan kekerasan selama proses penjambretan berlangsung. Kendati demikian, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut atau rincian mengenai jenis kekerasan fisik yang dialami oleh korban maupun kondisi kesehatan terkini dari anak di bawah umur tersebut setelah peristiwa itu terjadi.

Bagaimana proses penangkapan terhadap pasangan suami istri AS dan PS?

Baca Juga

Tuntutan Satu Tahun Penjara bagi Peroboh Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya

Tuntutan Satu Tahun Penjara bagi Peroboh Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya

Sesaat setelah merampas ponsel milik korban, pasangan suami istri AS dan PS langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Namun, korban dan temannya tidak tinggal diam. Mereka berteriak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Teriakan tersebut memicu respons dari warga sekitar yang berada di Jalan Sindang Sari. Warga beramai-ramai mengejar kedua pelaku hingga akhirnya AS dan PS berhasil dikepung dan diamankan. Setelah berhasil ditangkap oleh massa, warga langsung membawa kedua pelaku ke kantor Polsek Panyileukan untuk diserahkan kepada pihak berwajib guna menghindari tindakan main hakim sendiri.

Apa motif utama pasangan suami istri ini kompak melakukan penjambretan?

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, motif utama dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh pasangan AS dan PS ini adalah masalah ekonomi. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton, menjelaskan bahwa pasangan suami istri ini tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran. Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena tidak adanya penghasilan tetap membuat keduanya nekat melakukan aksi penjambretan ponsel.

Apakah aksi penjambretan ini dilakukan secara spontan karena melihat kesempatan?

Pihak kepolisian menegaskan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan oleh pasangan suami istri ini bukanlah tindakan spontan. Menurut penjelasan AKBP Anton, tindakan kriminal yang dilakukan oleh AS dan PS di kawasan Cipadung tersebut dilakukan secara sadar dan telah direncanakan sebelumnya. Mereka diduga sudah berniat melakukan penjambretan sejak awal sebelum akhirnya menemukan sasaran korban anak di bawah umur yang sedang bermain ponsel di atas motor.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap kedua pelaku masih terus berjalan di Polsek Panyileukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, terutama anak-anak, untuk lebih waspada dan menghindari penggunaan telepon seluler saat sedang berkendara di jalan raya demi mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BandungkriminalitasPenjambretanPolrestabes Bandung

Berita Terbaru Lainnya

Gol Tunggal Edon Zhergova Bawa Juventus Taklukkan Chelsea 1-0 di Hong KongRajawali Junior League 2026 Menjadi Ajang Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di IndonesiaHasil Laga Pramusim K-League All Stars vs Manchester City, The Citizens Raih Kemenangan Perdana Bersama Enzo MarescaKronologi Kasus Mutilasi Depok, Pengakuan Tersangka Terkait Pertikaian di Kontrakan CipayungMengapa Banyak Gerai Ritel Modern Tutup? Simak Penjelasan Menteri PerdaganganTuntutan Satu Tahun Penjara bagi Peroboh Rumah Dinas Bea Cukai SurabayaGempa Magnitudo 5,2 di Pangandaran dan Dampaknya bagi Wilayah Jawa BaratPenyerapan Tenaga Kerja Semester I 2026 Capai 1,45 Juta Orang di Tengah Isu PHK

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

Nasional

Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026

4 Agu 2026

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

Nasional

Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di Konser

4 Agu 2026

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

Nasional

Gugatan 25 Negara Bagian AS Terhadap Tarif Impor Trump yang Menyeret Indonesia

4 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Lonjakan Temuan Kasus Hipertensi dan Diabetes pada Program Cek Kesehatan Gratis 2026Nasional 路 4 Agu 2026
  5. 5Singapura Cekal Permanen Pendiri Massive Attack Usai Pengibaran Bendera Palestina di KonserNasional 路 4 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap