Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mengoptimalkan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah operasional masing-masing. Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam forum Regional Bank Summit 2026 yang digelar pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pertemuan tahunan yang mengusung tema "Transformasi Strategis BPD dalam Mendorong Pembangunan Nasional" tersebut menjadi momentum penting bagi OJK untuk memaparkan arah kebijakan perbankan nasional, khususnya terkait perombakan skema penyaluran kredit kepada sektor usaha rakyat di masa mendatang. OJK menegaskan bahwa pembenahan aturan dan mekanisme kredit ini dirancang sedemikian rupa agar fasilitas pembiayaan makin mudah dijangkau oleh para pelaku usaha kecil serta tepat sasaran sesuai kebutuhan lapangan.








