berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Titik Api Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Disebut Turun 121 Titik Jadi 567

Usat BalangDiterbitkan 13 Sep 2026 - 22.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Titik Api Karhutla di Kalimantan dan Sumatera Disebut Turun 121 Titik Jadi 567
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Jumlah titik panas api (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatera tercatat mengalami penurunan sebanyak 121 titik pada Minggu (13/9). Dengan penurunan tersebut, total sebaran titik api di kedua pulau tersebut kini berada di angka 567 titik.

Berdasarkan data sistem pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), penurunan titik panas terbanyak terdeteksi di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Kendati terjadi penurunan di dua wilayah tersebut, dinamika hotspot di beberapa provinsi lain masih menunjukkan kenaikan. Kalimantan Barat mencatat penambahan 40 titik api, sementara Sumatera Selatan mengalami peningkatan 41 titik api. Adapun di wilayah Riau dan Jambi, hasil pemantauan tidak menemukan adanya titik api.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menjelaskan bahwa pemerintah terus mengintensifkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk memicu hujan buatan di wilayah-wilayah rawan karhutla. Selama periode 5 hingga 14 September, sebanyak 9 sortie penerbangan telah dilaksanakan di Kalimantan Barat dengan menghabiskan 7.200 kilogram bahan semai NaCl.

Baca Juga

Basarnas Utamakan Evakuasi Korban Sebelum Investigasi Kapal Virgo Transport 8

Basarnas Utamakan Evakuasi Korban Sebelum Investigasi Kapal Virgo Transport 8

Penyemaian awan di Kalimantan Barat menyasar sepuluh wilayah, meliputi Mempawah, Singkawang, Bengkayang, Landak, Kubu Raya, Sanggau, Sekadau, Sintang, Ketapang, dan Kayong Utara. Operasi modifikasi cuaca di provinsi tersebut tercatat menghasilkan estimasi volume air hujan mencapai sekitar 87,9 juta meter kubik.

Langkah serupa juga diterapkan di Kalimantan Tengah. Sepanjang periode 6 hingga 15 September 2026, operasi modifikasi cuaca di Kalteng telah merampungkan 7 sortie penerbangan menggunakan 5.600 kilogram NaCl. Sasaran penyemaian diarahkan ke sejumlah area rawan di sekitar Kapuas, Palangka Raya, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, dan Pulang Pisau.

Guna memastikan kesiapsiagaan di lapangan, pemerintah menyiagakan 53 unit armada udara di enam provinsi prioritas penanganan karhutla. Armada tersebut terbagi menjadi 34 unit untuk operasi pengeboman air (water bombing) serta 19 unit dialokasikan untuk patroli udara dan dukungan pelaksanaan OMC.

Baca Juga

Pencarian Korban Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, Posko 24 Jam Disiagakan

Pencarian Korban Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, Posko 24 Jam Disiagakan

Kekuatan pemadaman udara juga mendapatkan tambahan dukungan dari Pemerintah Jepang berupa tiga unit helikopter CH-47 Chinook yang telah tiba di Kalimantan Barat. Ketiga helikopter angkut berat tersebut disiapkan untuk memperkuat operasi water bombing setelah melewati tahapan pemeriksaan teknis serta prosedur keselamatan penerbangan.

Ristianto menambahkan bahwa seluruh rangkaian penguatan operasi penanganan karhutla ini merespons arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menginstruksikan seluruh jajaran terkait untuk mengambil langkah sedini mungkin terhadap setiap kemunculan hotspot tanpa menunggu api membesar, sembari menggenjot upaya pencegahan lewat pembasahan lahan dan penyediaan cadangan sumber air di kawasan rawan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KarhutlaKementerian Kehutanan

Berita Terbaru Lainnya

Bandar Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Lenyap Rp 143 Miliar17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor NasionalPengganti Skor Kredit, Nomor HP Aktif 10 Tahun Bisa Dapat PembiayaanTertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026Basarnas Utamakan Evakuasi Korban Sebelum Investigasi Kapal Virgo Transport 8Pencarian Korban Kapal Virgo 8 Hilang Kontak, Posko 24 Jam DisiagakanPerkuat Pasokan Beras Premium Ritel Modern, Bulog Gandeng Wilmar GroupBegini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking yang Tercatat Buruk

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap