berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap Saat Hendak Terbang Umrah

Usat BalangDiterbitkan 27 Agu 2026 - 09.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terpidana Korupsi di Aceh Ditangkap Saat Hendak Terbang Umrah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap seorang terpidana kasus korupsi, Usman Bin Naen (65), di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pria yang berstatus buron tersebut diamankan petugas saat sedang bersiap menaiki penerbangan untuk menunaikan ibadah umrah.

Usman, seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) asal Kampung Bantin Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Langkah penangkapan diambil lantaran Usman terus mangkir dari panggilan jaksa untuk menjalani eksekusi pidana.

Perkara yang menjerat Usman bermula dari proyek kegiatan pengembangan tanaman tembakau rakyat di Kabupaten Bener Meriah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2013. Dalam proyek tersebut, ia berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh mencatat penyimpangan pada kegiatan ini merugikan keuangan negara senilai Rp443,49 juta.

Baca Juga

Gubernur Lemhannas Tegaskan Ketahanan Daerah Vital saat Tutup KPPD IV

Gubernur Lemhannas Tegaskan Ketahanan Daerah Vital saat Tutup KPPD IV

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis menyampaikan bahwa keberhasilan pengamanan terpidana merupakan hasil pelacakan intensif tim intelijen kejaksaan. Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh telah memutus perkara tersebut secara in absentia lewat Putusan Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bna pada 8 Januari 2026.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp50 juta dengan ketentuan subsider 1 tahun kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

Baca Juga

Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut

Fakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di Sumut

Setelah diringkus di area bandara, Usman dibawa menuju kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menjalani proses pemeriksaan administrasi serta pengecekan kondisi kesehatan. Tim jaksa selanjutnya membawa terpidana ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah guna menjalani eksekusi hukuman ke lembaga pemasyarakatan sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Gubernur Lemhannas Tegaskan Ketahanan Daerah Vital saat Tutup KPPD IVFakta-fakta Kasus Kematian Winda Lorenza, Eks Istri Polisi di SumutVideo, Investor Ramai-ramai Buang US Treasury, Apa Efeknya ke Rupiah?Mau Punya Indomaret Sendiri? Siapkan Modal Minimal SeginiDentuman Keras & Kilatan Cahaya di Gorontalo, BMKG, Bukan GempaBantuan 19 Ton Dikirim untuk Korban Gempa NTTIsi BBM Antre di Makassar, Siswa Sekolah Terpaksa Belajar Jarak JauhPengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun Penjara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap