berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Syarat dan Cara Daftar DTKS Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Fitri KaraengDiterbitkan 25 Agu 2026 - 09.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat dan Cara Daftar DTKS Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2025, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), BLT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga santunan anak yatim. Agar dapat menerima berbagai bantuan tersebut, masyarakat wajib tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS merupakan basis data induk kelolaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang memuat data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Pendaftaran usulan DTKS kini dapat dilakukan secara mandiri lewat telepon pintar tanpa dipungut biaya.

Syarat Pendaftaran DTKS Secara Daring

Sebelum mengajukan permohonan, calon pemohon perlu memastikan sejumlah dokumen dan data kependudukan telah siap dan padan:

  1. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
  2. Kartu Keluarga (KK).
  3. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah padan dan sinkron dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
  4. Foto fisik e-KTP dan swafoto (selfie) jelas memegang e-KTP.
  5. Alamat pos-el (email) serta nomor ponsel yang aktif untuk verifikasi akun.

Langkah Registrasi Akun di Aplikasi Cek Bansos

Proses pendaftaran diawali dengan pembuatan dan verifikasi akun pendaftar:

  1. Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store untuk perangkat Android atau App Store untuk perangkat iOS.
  2. Buka aplikasi dan pilih menu Buat Akun Baru.
  3. Isi data identitas diri secara lengkap, meliputi NIK, nomor KK, nama lengkap sesuai e-KTP, alamat tempat tinggal, nomor ponsel, dan alamat pos-el.
  4. Unggah foto fisik e-KTP serta swafoto yang menampilkan wajah bersama e-KTP.
  5. Periksa kembali keakuratan seluruh informasi yang diisi, lalu tekan tombol untuk mengirimkan pembuatan akun.

Sistem Kemensos akan mencocokkan data pendaftaran akun dengan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proses verifikasi pembuatan akun ini umumnya membutuhkan waktu 1x24 jam hingga beberapa hari kerja sebelum akun resmi diaktivasi.

Baca Juga

Syarat dan Alur Aktivasi Rekening PIP Kemendikbudristek untuk Siswa Sekolah serta Batas Waktunya

Syarat dan Alur Aktivasi Rekening PIP Kemendikbudristek untuk Siswa Sekolah serta Batas Waktunya

Pengajuan Usulan Melalui Fitur Usul Sanggah

Setelah akun berhasil diverifikasi dan disetujui oleh admin Kemensos, masyarakat dapat langsung mendaftarkan diri, anggota keluarga, maupun tetangga yang dinilai layak menerima bantuan:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan masuk (login) menggunakan nama pengguna serta kata sandi yang telah didaftarkan.
  2. Masuk ke menu Tanggapan Kelayakan atau fitur Usul Sanggah.
  3. Pilih menu Tambah Usulan.
  4. Isi data individu atau keluarga yang diusulkan masuk ke dalam DTKS sesuai data e-KTP dan KK.
  5. Unggah dokumen foto pendukung sesuai instruksi di aplikasi, termasuk foto kondisi rumah atau foto diri.
  6. Kirimkan permohonan usulan dan pantau status kelayakannya secara berkala pada aplikasi.

Seluruh rangkaian registrasi akun hingga pengiriman usulan di aplikasi Cek Bansos berlangsung 100% gratis.

Alur Verifikasi Fakta Lapangan dan Kuota Bantuan

Pengajuan data lewat aplikasi Cek Bansos tidak secara otomatis langsung menetapkan seseorang sebagai penerima bantuan tunai. Terdapat tahapan verifikasi lanjutan yang melibatkan sejumlah pihak:

  • Pemerintah Desa atau Kelurahan: Pihak desa/kelurahan melakukan verifikasi dan validasi faktual di lapangan, umumnya melalui musyawarah desa (Musdes).
  • Pemerintah Daerah (Bupati/Wali Kota): Hasil verifikasi lapangan yang lolos musyawarah kemudian disahkan oleh kepala daerah.
  • Kementerian Sosial: Data usulan yang telah disahkan kepala daerah diserahkan ke Kemensos untuk diresmikan ke dalam DTKS.

Masuknya nama dalam DTKS merupakan syarat wajib, namun penyaluran bantuan sosial tetap bergantung pada kelayakan ekonomi pemohon, ketersediaan kuota masing-masing program bansos, dan alokasi anggaran belanja pemerintah.

Baca Juga

Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah CBP dan Prosedur Pengecekannya

Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah CBP dan Prosedur Pengecekannya

Penyebab Usulan Ditolak dan Jalur Pengajuan Luring

Sejumlah usulan kerap mengalami penolakan akibat beberapa faktor utama: - NIK tidak padan atau tidak ditemukan dalam basis data Dukcapil. - Pemohon dinilai sudah tergolong sejahtera oleh pemerintah desa saat tahapan validasi faktual. - Foto dokumen e-KTP atau foto kondisi tempat tinggal buram, tidak lengkap, atau tidak sesuai standar sistem.

Bagi masyarakat yang belum memiliki perangkat ponsel pintar atau mengalami kendala jaringan internet, pendaftaran DTKS tetap bisa diajukan secara luring (offline). Pemohon cukup membawa fisik e-KTP dan Kartu Keluarga langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat agar didaftarkan ke sistem oleh aparat pemerintah desa.

Cara Memeriksa Status Kepesertaan DTKS dan Bansos

Untuk memeriksa apakah nama pemohon telah tercantum sebagai penerima bantuan, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui peramban web:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai e-KTP.
  4. Masukkan kode huruf verifikasi (captcha) yang tampil pada layar.
  5. Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencocokan sistem.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemensosBantuan Sosial

Berita Terbaru Lainnya

Penerapan Teknologi Video Assistant Referee VAR dalam Pertandingan Liga 1 Indonesia Mengacu Standar FIFAUpdate Persiapan Venue dan Jadwal Pertandingan Pekan Olahraga Nasional PON Aceh Sumut serta Kalender Olahraga DaerahJadwal Siaran Langsung Kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia vs Australia dan Persaingan Grup Zona AsiaPemberlakuan Sanksi Kepatuhan Perlindungan Data Pribadi UU PDP bagi Korporasi, Ketentuan dan Kesiapan SistemProsedur Pendaftaran dan Perhitungan Pajak Bea Cukai Registrasi IMEI HP dari Luar NegeriTata Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD di Aplikasi Kemendagri dan Ketentuan ValidasiPenerapan QR Code MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar, Ketentuan dan Prosedur SanggahSyarat Pengajuan dan Suku Bunga Program Kredit Usaha Rakyat KUR BRI dan Mandiri

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap