Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen mengingatkan seluruh siswa yang telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk segera menuntaskan tahapan aktivasi rekening simpanan pelajar. Langkah ini menjadi penentu utama agar dana bantuan pendidikan dapat disalurkan langsung ke rekening masing-masing peserta didik.
Bagi penerima PIP tahun penyaluran 2025, batas akhir proses aktivasi rekening ditetapkan hingga 28 Februari 2026. Ketetapan tenggat waktu ini perlu diperhatikan oleh orang tua dan pihak sekolah, mengingat dana bantuan yang tidak diaktivasi hingga batas akhir akan otomatis ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara.
Batas Waktu dan Konsekuensi Keterlambatan Aktivasi Rekening PIP
Aktivasi rekening berfungsi untuk mengubah status rekening penampungan sementara menjadi rekening aktif atas nama siswa penerima. Berdasarkan ketentuan Puslapdik, dana bantuan hanya dapat dicairkan apabila rekening telah resmi aktif di bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Jika peserta didik melewati batas waktu 28 Februari 2026 tanpa melakukan aktivasi, hak penerimaan bantuan akan dibatalkan untuk periode tersebut dan dananya dikembalikan ke kas negara. Oleh karena itu, percepatan pengurusan administrasi di bank penyalur menjadi prioritas sebelum masa tenggat berakhir.
Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Beras Cadangan Beras Pemerintah CBP dan Prosedur Pengecekannya

Peruntukan Program Indonesia Pintar bagi Peserta Didik
Program Indonesia Pintar dirancang oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, maupun kelompok prioritas. Bantuan ini bertujuan memastikan siswa dapat menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Cakupan penerima PIP meliputi:
- Jalur formal: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK).
- Jalur nonformal: Paket A, Paket B, hingga Paket C.
- Jalur pendidikan khusus.
Melalui intervensi bantuan ini, pemerintah berupaya menekan angka putus sekolah sekaligus menarik kembali anak-anak yang sempat berhenti agar melanjutkan studi. Dana PIP dialokasikan untuk meringankan beban biaya personal pendidikan, baik kebutuhan biaya langsung seperti perlengkapan sekolah maupun biaya tidak langsung pendukung proses belajar.
Alur Aktivasi Rekening di Bank Penyalur dan Prosedur Khusus Siswa Sakit
Proses aktivasi rekening dilakukan melalui bank penyalur resmi pemerintah, salah satunya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI). Dalam alur standar, siswa bersama orang tua atau wali mendatangi kantor cabang bank penyalur terdekat untuk melakukan verifikasi berkas pendaftaran dan pembukaan rekening tabungan siswa.
Mekanisme Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Lewat Aplikasi dan Alur Verifikasinya

Pelaksanaan aktivasi rekening sempat menjadi perhatian publik menyusul kejadian seorang siswa di Lubuk Pakam yang dibawa ke kantor BNI menggunakan ambulans dan ranjang pasien. Menanggapi situasi tersebut, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengonfirmasi bahwa pendaftaran dan aktivasi rekening siswa di BNI Lubuk Pakam telah diselesaikan dengan pendampingan penuh oleh petugas bank.
Okki menegaskan bahwa kehadiran siswa menggunakan ambulans bukan merupakan arahan maupun permintaan pihak perbankan. Petugas sejak awal telah menginformasikan kepada pihak keluarga bahwa aktivasi rekening tidak perlu dilakukan tergesa-gesa saat siswa sedang sakit, karena masa aktivasi masih berjalan hingga akhir 2026 sehingga keluarga disarankan menunggu kondisi kesehatan siswa pulih.
Bank penyalur seperti BNI menyediakan skema layanan khusus bagi penerima manfaat yang memiliki keterbatasan fisik, kondisi kesehatan tertentu, atau kebutuhan khusus. Dalam mekanisme ini, pelayanan dapat dikoordinasikan terlebih dahulu agar petugas bank dapat hadir langsung menemui nasabah melalui janji temu, dengan tetap menjalankan prosedur verifikasi dan aspek keamanan perbankan. Masyarakat yang membutuhkan koordinasi layanan khusus aktivasi perbankan dapat menghubungi saluran resmi BNI Call di nomor 1500046.






