Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi tahapan krusial yang menyaring jutaan pelamar melalui ujian berbasis komputer. Pada pengadaan CPNS 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat jumlah pendaftar mencapai sekitar 4 juta pelamar yang memperebutkan 250.407 formasi yang tersedia. Tingginya animo tersebut membuat pemahaman terkait materi dan target skor kelulusan menjadi penentu utama kelolosan peserta.
Berdasarkan penyesuaian jadwal melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/202, tahapan tes SKD berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan seluruh proses pelaksanaan tes ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi peserta.
Rincian Materi dan Standar Nilai Ambang Batas SKD
Untuk memenuhi kisi-kisi materi dan nilai ambang batas passing grade SKD CPNS, peserta diwajibkan mengerjakan total 110 butir soal dalam durasi pengerjaan 100 menit. Struktur ujian terbagi ke dalam tiga kelompok tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASN

Berdasarkan ketetapan standar nilai yang berlaku, pelamar harus melampaui batasan nilai minimal pada masing-masing subtes tersebut:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nilai ambang batas minimal 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): nilai ambang batas minimal 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): nilai ambang batas minimal 166
Komposisi tersebut menuntut peserta tidak hanya mengumpulkan nilai kumulatif tinggi, tetapi juga harus memastikan setiap kategori tes melampaui batas minimal yang dipersyaratkan.
Sebagai perbandingan rekam jejak seleksi, regulasi pada Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 sebelumnya pernah menetapkan passing grade sebesar 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK dengan total 100 butir soal dan nilai kumulatif maksimal 500. Pada aturan tersebut, jawaban benar untuk TIU dan TWK bernilai 5 serta 0 jika salah, sementara pilihan jawaban TKP memiliki bobot rentang nilai 1 hingga 5. Angka ini juga berbeda dari Permen PAN-RB 37/2018 yang mematok batas minimal TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.
Informasi Jadwal Seleksi CASN, Syarat Pendaftaran SSCASN BKN, dan Formasi CPNS

Ketentuan Pelaksanaan di Titik Lokasi Ujian
BKN menyelenggarakan tes SKD dengan membagi lokasi ujian ke dalam tiga jenis titik lokasi (tilok), yaitu kantor BKN, tilok mandiri BKN, dan tilok mandiri instansi. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal serta penempatan sesi ujian yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi pembuka formasi.
Selain pengujian kompetensi teknis dan dasar melalui tiga subtes SKD, sejumlah instansi turut memberlakukan pengawasan dan penyaringan khusus. Kementerian Agama, misalnya, menerapkan skrining integritas guna mengantisipasi paham radikalisme sejak tahapan ujian tulis hingga wawancara seleksi.






