berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/CPNS

Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS untuk Seleksi Pelamar

Fitri KaraengDiterbitkan 25 Agu 2026 - 08.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS untuk Seleksi Pelamar
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi tahapan krusial yang menyaring jutaan pelamar melalui ujian berbasis komputer. Pada pengadaan CPNS 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat jumlah pendaftar mencapai sekitar 4 juta pelamar yang memperebutkan 250.407 formasi yang tersedia. Tingginya animo tersebut membuat pemahaman terkait materi dan target skor kelulusan menjadi penentu utama kelolosan peserta.

Berdasarkan penyesuaian jadwal melalui Surat Plt. Kepala BKN Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/202, tahapan tes SKD berlangsung pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan seluruh proses pelaksanaan tes ini tidak dipungut biaya atau gratis bagi peserta.

Rincian Materi dan Standar Nilai Ambang Batas SKD

Untuk memenuhi kisi-kisi materi dan nilai ambang batas passing grade SKD CPNS, peserta diwajibkan mengerjakan total 110 butir soal dalam durasi pengerjaan 100 menit. Struktur ujian terbagi ke dalam tiga kelompok tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca Juga

Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASN

Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASN

Berdasarkan ketetapan standar nilai yang berlaku, pelamar harus melampaui batasan nilai minimal pada masing-masing subtes tersebut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nilai ambang batas minimal 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): nilai ambang batas minimal 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): nilai ambang batas minimal 166

Komposisi tersebut menuntut peserta tidak hanya mengumpulkan nilai kumulatif tinggi, tetapi juga harus memastikan setiap kategori tes melampaui batas minimal yang dipersyaratkan.

Sebagai perbandingan rekam jejak seleksi, regulasi pada Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019 sebelumnya pernah menetapkan passing grade sebesar 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK dengan total 100 butir soal dan nilai kumulatif maksimal 500. Pada aturan tersebut, jawaban benar untuk TIU dan TWK bernilai 5 serta 0 jika salah, sementara pilihan jawaban TKP memiliki bobot rentang nilai 1 hingga 5. Angka ini juga berbeda dari Permen PAN-RB 37/2018 yang mematok batas minimal TKP 143, TIU 80, dan TWK 75.

Baca Juga

Informasi Jadwal Seleksi CASN, Syarat Pendaftaran SSCASN BKN, dan Formasi CPNS

Informasi Jadwal Seleksi CASN, Syarat Pendaftaran SSCASN BKN, dan Formasi CPNS

Ketentuan Pelaksanaan di Titik Lokasi Ujian

BKN menyelenggarakan tes SKD dengan membagi lokasi ujian ke dalam tiga jenis titik lokasi (tilok), yaitu kantor BKN, tilok mandiri BKN, dan tilok mandiri instansi. Peserta diwajibkan mengikuti jadwal serta penempatan sesi ujian yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi pembuka formasi.

Selain pengujian kompetensi teknis dan dasar melalui tiga subtes SKD, sejumlah instansi turut memberlakukan pengawasan dan penyaringan khusus. Kementerian Agama, misalnya, menerapkan skrining integritas guna mengantisipasi paham radikalisme sejak tahapan ujian tulis hingga wawancara seleksi.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKN

Berita Terbaru Lainnya

Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASNSyarat dan Alur Aktivasi Rekening PIP Kemendikbudristek untuk Siswa Sekolah serta Batas WaktunyaSekolah Rakyat di Mamuju Tengah Berpeluang Segera Dibangun, Lokasi dan Rencana TahapannyaJadwal Siaran Langsung Voli Putra Indonesia vs Kamboja Leg 2 Friendly Match 2026Tas Darurat Perempuan, Kebutuhan Spesifik yang Perlu Disiapkan untuk Situasi KrisisBaznas Salurkan 1.900 Porsi Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTTKementerian Transmigrasi Dorong Maluku Utara Cetak Sawah Baru, Perkuat Swasembada Beras dan Lapangan KerjaPemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok, Langkah Penerapannya bagi Pabrik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap