berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/CPNS

Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASN

Marthen TandirerungDiterbitkan 25 Agu 2026 - 08.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketentuan Pembubuhan Meterai Elektronik Rp10.000 pada Dokumen Digital dan Pendaftaran CASN
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Tarif bea meterai elektronik ditetapkan sebesar Rp10.000 per dokumen dan berlaku satu kali untuk setiap berkas digital yang membutuhkan pengesahan. Penerapan meterai digital ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133/PMK.03/2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78 Tahun 2024.

Dalam pemberkasan administratif, termasuk kelengkapan surat lamaran CPNS dan surat pernyataan resmi, keabsahan dokumen digital bergantung pada ketepatan teknis saat meterai elektronik dibubuhkan. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa meterai berfungsi sebagai bukti pelunasan pajak atas dokumen yang terutang bea meterai.

Syarat Format Berkas dan Posisi Pembubuhan e-Meterai

Pelamar maupun pemilik dokumen wajib memastikan berkas memenuhi standar teknis sebelum proses pembubuhan dilakukan pada sistem. Dokumen yang dapat diproses harus tersimpan dalam format PDF dengan ukuran kertas A4, menggunakan versi PDF minimum 1.6, serta memiliki ukuran berkas maksimal 800 KB.

Ketentuan posisi pembubuhan meterai elektronik berbeda dari meterai fisik. Meterai elektronik harus ditempatkan berdampingan dengan tanda tangan digital dan tidak boleh saling menutupi. Penempatan secara terpisah ini diwajibkan agar kode QR dan informasi unik pada meterai dapat terpindai secara jelas oleh sistem pembaca.

Baca Juga

Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS untuk Seleksi Pelamar

Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS untuk Seleksi Pelamar

Secara visual, meterai elektronik memiliki bentuk persegi yang didominasi warna merah muda. Tampilan meterai memuat nomor seri unik, gambar lambang negara Garuda Pancasila, tulisan "METERAI ELEKTRONIK", serta angka dan tulisan yang menunjukkan nominal tarif Rp10.000.

Larangan Edit File dan Fitur Pengaman Peruri

Setelah meterai elektronik berhasil dibubuhkan, status dokumen menjadi final. Dokumen yang telah bermeterai tidak boleh dimanipulasi, diedit, diubah susunannya, maupun dikompresi ulang karena tindakan tersebut dapat merusak integritas data dan membatalkan validitas meterai elektronik. Penggunaan ulang meterai yang sama untuk dokumen lain dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi.

Perum Peruri bertanggung jawab penuh atas pembuatan dan distribusi meterai elektronik di Indonesia. Untuk memastikan keaslian, e-meterai dibekali teknologi tanda tangan digital X.509 SHA 512 serta tiga lapisan pengaman utama:

Baca Juga

Informasi Jadwal Seleksi CASN, Syarat Pendaftaran SSCASN BKN, dan Formasi CPNS

Informasi Jadwal Seleksi CASN, Syarat Pendaftaran SSCASN BKN, dan Formasi CPNS
  • Fitur OVERT yang memuat kode batang (barcode) unik sebesar 70 persen dari desain meterai.
  • Fitur COVERT berupa Peruri seal yang hanya dapat diidentifikasi lewat pemindai khusus Peruri dan signature panel pada aplikasi Adobe Acrobat Reader.
  • Pembuktian forensik resmi oleh Peruri untuk pengujian keaslian fisik data digital.

Akses Pembelian dan Layanan Distributor Resmi

Pembubuhan meterai elektronik dapat diakses oleh akun Personal, Enterprise, maupun Wholesale melalui sejumlah portal distributor resmi. Platform distributor menyediakan fitur Single Stamp untuk pembubuhan dokumen tunggal serta Bulk Stamp untuk pemrosesan banyak berkas sekaligus berbasis template. Setiap proses konfirmasi pembubuhan mewajibkan verifikasi 6 digit PIN yang telah didaftarkan pengguna.

Jalur distribusi online resmi e-meterai melibatkan PT Peruri Digital Security (melalui portal e-meterai.co.id), PT Finnet Indonesia, PT Mitracomm Ekasarana, PT Mitra Pajakku, Koperasi Swadharma, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Sigma Cipta Caraka, Digital Logistik Internasional, dan Privy. Selain portal digital, masyarakat dapat memperoleh meterai elektronik melalui kantor cabang perbankan BUMN, perbankan swasta berizin, serta jaringan ritel minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Kisi-Kisi Materi dan Nilai Ambang Batas Passing Grade SKD CPNS untuk Seleksi PelamarSyarat dan Alur Aktivasi Rekening PIP Kemendikbudristek untuk Siswa Sekolah serta Batas WaktunyaSekolah Rakyat di Mamuju Tengah Berpeluang Segera Dibangun, Lokasi dan Rencana TahapannyaJadwal Siaran Langsung Voli Putra Indonesia vs Kamboja Leg 2 Friendly Match 2026Tas Darurat Perempuan, Kebutuhan Spesifik yang Perlu Disiapkan untuk Situasi KrisisBaznas Salurkan 1.900 Porsi Makanan Siap Saji untuk Korban Gempa NTTKementerian Transmigrasi Dorong Maluku Utara Cetak Sawah Baru, Perkuat Swasembada Beras dan Lapangan KerjaPemkot Malang Gelar Bimbingan Teknis Penerapan GMP untuk Perkuat Tata Kelola Industri Rokok, Langkah Penerapannya bagi Pabrik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap