berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Mekanisme Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Lewat Aplikasi dan Alur Verifikasinya

Marthen TandirerungDiterbitkan 25 Agu 2026 - 04.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mekanisme Pendaftaran DTKS Kemensos secara Mandiri Lewat Aplikasi dan Alur Verifikasinya
Foto/Ilustrasi: jawapos.com.
A-A+

Kementerian Sosial menyediakan kanal digital yang memungkinkan warga mengajukan diri masuk ke dalam basis data penerima bantuan sosial langsung dari ponsel. Melalui skema ini, masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor desa atau kelurahan pada tahap awal pendaftaran data kesejahteraan sosial.

Berikut rangkuman tanya-jawab mengenai prosedur, syarat, dan tahapan verifikasi yang berlaku.

Bagaimana mekanisme pendaftaran DTKS Kemensos secara mandiri lewat aplikasi?

Pendaftaran mandiri dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Setelah mengunduh aplikasi di ponsel, pemohon perlu membuat akun terlebih dahulu dengan mengisi data identitas kependudukan.

Setelah akun berhasil diverifikasi dan aktif, pemohon masuk ke menu "Daftar Usulan". Melalui fitur ini, pengguna dapat mendaftarkan diri sendiri maupun anggota keluarga yang tinggal dalam satu kartu keluarga sebagai calon penerima bantuan. Pemohon diwajibkan melengkapi formulir data sosial ekonomi serta mengunggah foto tampak depan rumah sesuai kondisi sebenarnya.

Dokumen dan data apa saja yang dibutuhkan saat registrasi akun?

Proses pembuatan akun baru di aplikasi Cek Bansos mewajibkan pemohon menyiapkan sejumlah data pokok kependudukan, antara lain:

Baca Juga

Kemensos Gelar Layanan Psikososial untuk Korban Gempa di Sikka

Kemensos Gelar Layanan Psikososial untuk Korban Gempa di Sikka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nomor ponsel yang aktif
  • Foto verifikasi wajah untuk validasi identitas dan keamanan akun

Bagaimana tahapan verifikasi setelah usulan dikirimkan?

Usulan yang dikirimkan melalui aplikasi tidak serta-merta langsung disetujui. Berkas digital tersebut akan diteruskan kepada Dinas Sosial di tingkat kabupaten atau kota setempat untuk diverifikasi secara administratif.

Petugas tetap akan menjalankan verifikasi lapangan ke alamat domisili pemohon guna mencocokkan data yang diinput dengan kondisi riil di lapangan. Hasil survei lapangan inilah yang menentukan apakah usulan pemohon disetujui untuk masuk ke dalam basis data bantuan sosial.

Apakah proses pendaftaran mandiri ini dipungut biaya?

Seluruh proses pengajuan DTKS lewat aplikasi sama sekali tidak dipungut biaya. Kementerian Sosial mengimbau warga agar mewaspadai pihak-pihak atau calo yang menawarkan jasa pendaftaran atau menjanjikan kelolosan bantuan dengan meminta imbalan uang.

Bagaimana cara mengecek status penerimaan bansos?

Pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat cukup memilih wilayah domisili mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan, kemudian memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode Captcha.

Baca Juga

Syarat dan Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar PIP Kemendikdasmen 2025

Syarat dan Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar PIP Kemendikdasmen 2025

Bagi warga yang ingin memeriksa langsung secara luring, informasi status dapat ditanyakan ke kantor Dinas Sosial terdekat, kantor kelurahan/desa, atau melalui pengurus RT/RW setempat. Pembaruan data secara luring juga dapat difasilitasi oleh petugas desa/kelurahan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dengan membawa KTP dan KK.

Apa perubahan sistem data bansos yang diterapkan Kemensos?

Kementerian Sosial mulai mengadopsi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak triwulan II tahun 2025. Kebijakan standardisasi basis data terpadu ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan ketepatan sasaran penyaluran berbagai program perlindungan sosial.

Bagaimana mekanisme penyaluran bantuan sosial bagi yang terdaftar?

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dapat menerima program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) berupa bantuan tunai bersyarat empat tahap dalam setahun, atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bansos Sembako yang disalurkan bertahap per triwulan berupa kebutuhan pokok atau uang tunai.

Pencairan bansos disalurkan secara bertahap melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)鈥攜akni BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI鈥攕erta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KemensosBantuan Sosial

Berita Terbaru Lainnya

Susunan Lengkap Dewan Komisaris dan Direksi DSI, Ada Bos Freeport Tony WenasLangkah Pembinaan dan Diplomasi Kontingen Indonesia Menghadapi Agenda Multievent RegionalIdentitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri, Prosedur Aktivasi, Keamanan, dan PemanfaatannyaMenerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTruk Tabrak Mobil-Motor Usai Terobos Lampu Merah di Cibubur, 1 TewasPolri Pastikan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai AturanPenguatan Ekosistem Pembiayaan Digital Dorong Sinergi Pindar dan PerbankanNetanyahu Sebut Iran Coba Bunuh Putranya di Tengah Memanasnya Konflik

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap