berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Bantuan Sosial

Syarat dan Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar PIP Kemendikdasmen 2025

Slamet PrabowoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 23.25 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat dan Kriteria Penerima Program Indonesia Pintar PIP Kemendikdasmen 2025
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini dirancang guna mencegah peserta didik dari risiko putus sekolah dan memastikan pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah.

Ketetapan mengenai siapa saja yang berhak menerima dana PIP dan bagaimana alurnya diatur melalui regulasi resmi pendidikan, termasuk jadwal penyaluran yang terbagi dalam tiga termin sepanjang tahun.

Kriteria Penerima PIP Berdasarkan Jalur dan Jadwal Penyaluran

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, pencairan dana PIP 2025 dibagi menjadi tiga tahap. Pembagian ini membedakan kelompok penerima prioritas berbasis data terpadu dengan kelompok penerima usulan daerah:

  • Termin I (Februari – April): Difokuskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang telah terdaftar secara sah di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Termin II (Mei – September): Ditujukan bagi siswa yang masuk melalui jalur usulan dinas pendidikan setempat, pemangku kepentingan, atau yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK) Nominasi.
  • Termin III (Oktober – Desember): Meliputi siswa penerima dari pemegang KIP, usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, maupun penerima SK Nominasi yang belum tuntas di tahap sebelumnya.

Besaran Bantuan Keuangan Sesuai Jenjang Pendidikan

Nominal dana yang diterima peserta didik disesuaikan dengan jenjang dan kebutuhan operasional sekolah pada tingkat masing-masing:

Baca Juga

Mekanisme Integrasi DTKS dan Pemutakhiran Data Regsosek BPS dalam Sistem DTSEN

Mekanisme Integrasi DTKS dan Pemutakhiran Data Regsosek BPS dalam Sistem DTSEN
  • SD, SDLB, atau Paket A: Menerima alokasi bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
  • SMP, SMPLB, atau Paket B: Menerima alokasi bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
  • SMA, SMK, atau Paket C: Menerima alokasi bantuan Rp1.000.000 per tahun. Terkait jenjang menengah ini, sejumlah referensi lain mencatat kemungkinan nominal hingga Rp1.800.000, meski angka Rp1.000.000 menjadi rujukan yang tercatat umum dalam ketentuan penyaluran.

Cara Memeriksa Status Penerima Lewat NISN dan NIK

Untuk memastikan apakah seorang siswa masuk ke dalam daftar penerima bantuan PIP Kemendikdasmen 2025, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi penerima PIP.

Pengecekan membutuhkan dua data pokok, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). NISN merupakan deretan 10 digit kode unik yang dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Data NISN yang masih aktif dapat diverifikasi terlebih dahulu melalui sistem pengecekan data peserta didik yang disediakan kementerian.

Setelah data NISN dan NIK dimasukkan ke dalam menu pencarian penerima di situs PIP, sistem akan menampilkan data status siswa, penetapan SK, hingga status penyaluran dana.

Baca Juga

Mekanisme Cek Penerima Bansos Beras 10 kg Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Mekanisme Cek Penerima Bansos Beras 10 kg Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Ketentuan Bank Penyalur dan Batas Aktivasi Rekening

Pencairan dana PIP disalurkan melalui mitra perbankan resmi yang dibagi berdasarkan jenjang dan wilayah domisili:

  • Bank BRI: Menyalurkan bantuan untuk siswa jenjang SD dan SMP.
  • Bank BNI: Menyalurkan bantuan untuk siswa jenjang SMA dan SMK.
  • Bank BSI: Khusus melayani penyaluran seluruh jenjang siswa di wilayah Provinsi Aceh.

Bagi siswa penerima PIP tahun 2025 yang baru ditetapkan dan belum memiliki rekening aktif, proses aktivasi rekening di bank penyalur wajib diselesaikan paling lambat pada 28 Februari 2026. Apabila melewati batas akhir tersebut tanpa aktivasi, dana bantuan yang telah dialokasikan akan ditarik kembali dan disetorkan ke kas negara.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di SSCASN BKN dan Ketentuan Dokumen PersyaratanKetentuan Rujukan Berjenjang dan Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Mobile JKNSkema Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Program REHAB dan Kanal PendaftarannyaCek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Lewat Layanan PANDAWA dan Kanal WhatsAppKebijakan Pembatasan BBM Subsidi Pertalite Menggunakan QR Code Pertamina, Ketentuan, Kuota, dan Kriteria PenerimaPenerapan Sistem Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan 2025 dan PerubahannyaMekanisme Integrasi DTKS dan Pemutakhiran Data Regsosek BPS dalam Sistem DTSENMekanisme Cek Penerima Bansos Beras 10 kg Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap