Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kendala tunggakan pembayaran kini dapat memanfaatkan skema cicilan melalui pembaruan program Rencana Pembayaran Bertahap atau REHAB 3.0. Inisiatif dari BPJS Kesehatan ini dirancang untuk meringankan beban finansial peserta mandiri agar status kepesertaannya dapat kembali aktif.
Berikut adalah rangkuman tanya jawab mengenai mekanisme, pilihan skema, hingga saluran pendaftaran program REHAB.
Apa Itu Program REHAB BPJS Kesehatan?
Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) merupakan fasilitas keringanan pembayaran yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan iuran secara bertahap sesuai kemampuan finansial. Melalui pembaruan versi REHAB 3.0, sistem pembayaran dirancang makin fleksibel dibandingkan versi terdahulu seperti New REHAB 2.0, sehingga kendala biaya tidak lagi menghalangi peserta untuk memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
Ketentuan Rujukan Berjenjang dan Antrean Online BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN

Siapa Saja yang Berhak Memanfaatkan Program Ini?
Fasilitas cicilan tunggakan REHAB ditujukan secara khusus bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran JKN.
Bagaimana Skema Pembayaran Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Program REHAB?
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa REHAB 3.0 memberikan keleluasaan kepada peserta dalam menentukan metode penyelesaian tunggakan. Peserta dapat memilih skema pelunasan dengan beberapa opsi frekuensi pembayaran:
- Cicilan Harian: Nominal pembayaran bertahap dapat dimulai dari Rp10.000 per hari.
- Cicilan Mingguan: Peserta dapat mengalokasikan pembayaran dengan rentang waktu per pekan sesuai kesepakatan rencana.
- Pilihan Skema Fleksibel: Peserta dapat menyesuaikan jangka waktu dan besaran angsuran dengan kesiapan anggaran masing-masing hingga seluruh tunggakan terlunasi.
Lewat Mana Saja Pendaftaran REHAB 3.0 Dapat Dilakukan?
Proses registrasi program REHAB 3.0 dibuka melalui beberapa saluran resmi berikut:
Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Lewat Layanan PANDAWA dan Kanal WhatsApp

- Aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar.
- Layanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) resmi pada nomor 08118165165.
- Kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Bagaimana Efektivitas dan Capaian Program REHAB?
Data BPJS Kesehatan mencatat bahwa per 6 Juli 2026, sebanyak 3,7 juta peserta telah memanfaatkan fasilitas Program REHAB. Dari jumlah tersebut:
- Sebanyak 2,35 juta peserta (sekitar 62 persen) telah berhasil melunasi kewajibannya dan mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN.
- Sebanyak 1,39 juta peserta lainnya masih tercatat aktif menjalani tahapan pembayaran.
- Akumulasi penerimaan iuran yang dihimpun melalui program ini mencapai Rp1,47 triliun.
Apakah Ada Kenaikan pada Besaran Iuran Pokok JKN?
BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tarif atau besaran pokok iuran JKN hingga saat ini masih tetap dan belum mengalami kenaikan. Kemudahan yang diberikan melalui REHAB berfokus pada skema pelunasan tunggakan yang tertunggak, bukan perubahan nominal tarif iuran bulanan reguler.






