Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia secara resmi meluncurkan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Entitas baru ini dihadirkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola serta transparansi ekspor sumber daya alam strategis nasional.
Dalam struktur kepengurusan yang dibentuk, DSI melibatkan sejumlah figur profesional dan tokoh industri terkemuka untuk mengisi jajaran dewan komisaris dan dewan direksi, mulai dari pimpinan PT Freeport Indonesia hingga mantan pejabat Bank Dunia.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi DSI
Struktur kepengurusan PT Danantara Sumber Daya Indonesia telah ditetapkan secara lengkap untuk mengawal tata kelola perusahaan ke depan. Posisi Presiden Komisaris DSI dipercayakan kepada M. Syaifurrahman Noer.
Di jajaran komisaris, terdapat nama Harold Tjiptadjaja, Tony Wenas yang merupakan CEO PT Freeport Indonesia, serta Mari Elka Pangestu yang dikenal sebagai mantan petinggi Bank Dunia.
Optimasi Implementasi FTA untuk Memperkuat Kapasitas Industri dan Daya Saing Nasional

Sementara itu, jajaran Dewan Direksi DSI dipimpin oleh Luke Thomas Mahony sebagai Direktur Utama. Dalam menjalankan roda operasional perusahaan, Luke didampingi oleh Sinthya Roesly sebagai Direktur Keuangan, Nur Hidayat Udin sebagai Direktur Manajemen Risiko, serta Ivan Ferdiansyah Baely sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan.
Fokus Komoditas dan Tata Kelola Ekspor
Direktur Utama DSI Luke Thomas Mahony menegaskan bahwa pembentukan dan kehadiran DSI tidak akan mengganggu kontrak ekspor yang sudah berjalan saat ini. Pada tahap awal peluncuran, DSI akan berfokus mengawasi jalannya tata kelola ekspor hingga akhir tahun.
Pengawasan dan pengelolaan oleh DSI mencakup tiga komoditas strategis utama, yaitu batu bara, kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), serta ferro alloy. Luke menegaskan bahwa seluruh hubungan komersial yang telah terjalin pada ketiga komoditas tersebut akan tetap berlanjut.
Bos Pengusaha Sawit Buka Suara Soal Karhutla Landa Kalimantan-Sumatera, Langkah Mitigasi dan Respons Cepat

Kehadiran DSI juga dipastikan tidak akan membebani pelaku usaha dengan jalur birokrasi baru. DSI akan mengoptimalkan pemanfaatan seluruh sumber daya yang ada guna memastikan tata kelola ekspor berjalan secara transparan, profesional, dan mampu memberikan nilai tambah optimal bagi perekonomian Indonesia.
Dalam hal integrasi sistem, DSI tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah tersedia. Perusahaan akan langsung memanfaatkan data yang telah terdata dalam sistem kementerian, seperti data dari Bea Cukai serta kementerian lainnya.






