Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian di wilayah Kalimantan dan Sumatera. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono memberikan penjelasan mengenai kondisi di lapangan serta langkah-langkah yang diambil para pelaku usaha perkebunan.
Hingga saat ini, GAPKI menyatakan belum menerima laporan terkait adanya lahan milik anggota yang terbakar. Sebaliknya, asosiasi bersama cabang-cabang di daerah bergerak aktif memadamkan titik api di sekitar wilayah operasional, termasuk di area luar konsesi perusahaan. Di kawasan rawan seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, anggota GAPKI turut mengerahkan dua unit helikopter untuk mendukung operasi pemadaman udara.
Penanganan karhutla membutuhkan rangkaian tindakan terpadu dari berbagai pihak, mulai dari pemantauan titik panas hingga penegakan hukum.
Langkah Memantau dan Memverifikasi Titik Panas Karhutla
Menemukan titik panas (hotspot) merupakan langkah awal sebelum mengambil tindakan pemadaman di lapangan. Namun, data satelit tidak selalu langsung menunjukkan adanya api terbuka.
1. Akses Data Pemantauan Resmi Gunakan data pantauan titik panas yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi).
Bukan Karena Kim Jong Un, Latihan Militer AS-Korsel Tiba-Tiba Batal

1. Lakukan Pemeriksaan Lapangan (Ground Truthing) Guru Besar Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak sekaligus Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Gusti Hardiansyah menekankan bahwa data hotspot dari SiPongi dan BMKG wajib diverifikasi langsung di lapangan (ground truthing). Hal ini penting untuk memastikan apakah anomali suhu tersebut benar-benar kebakaran aktif atau bukan.
1. Percepat Jalur Komunikasi Antara Pengurus dan Anggota GAPKI menjalankan koordinasi berjenjang melalui pengurus daerah dan anggota untuk memantau dinamika kondisi lokal. Pemantauan berkala ini berfungsi memangkas waktu respons begitu titik kebakaran terkonfirmasi.
Prosedur Kolaborasi Pemadaman dan Bantuan Wilayah Sekitar
Ketika api terdeteksi di luar area kebun, perusahaan dan pengurus wilayah dapat menjalankan tindakan mitigasi kolaboratif:
1. Mobilisasi Satuan Tugas Pemadam ke Luar Konsesi Perusahaan diimbau tidak hanya menjaga batas lahan sendiri. Pengurus cabang GAPKI di berbagai daerah turun tangan membantu pemadaman karhutla yang terjadi di luar konsesi guna mencegah api meluas ke permukiman atau perkebunan.
Siswa Tetap Belajar di Tengah Kabut Asap Jambi, Sekolah Imbau Pakai Masker

1. Pengerahan Bantuan Udara di Zona Kritis Untuk wilayah yang sulit dijangkau jalur darat seperti sebagian titik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, pelaku usaha dapat berkoordinasi mengirimkan armada bantuan pemadaman udara melalui helikopter pengebom air (water bombing).
Menyiapkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan Penegakan Regulasi
Upaya penanggulangan terpadu karhutla di tingkat nasional turut melibatkan koordinasi lintas kementerian dan aparat penegak hukum.
1. Kesiapan Armada dan Anggaran OMC BMKG bersama TNI dan Polri telah menyiagakan pesawat untuk pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), dengan dukungan pembiayaan yang disiapkan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Kendala teknis di lapangan, seperti kondisi awan yang sangat tipis, perlu dipahami sebagai faktor penentu keberhasilan penyemaian awan hujan buatan.
1. Penerapan SOP Pencegahan dan Sanksi Hukum Gusti Hardiansyah mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam pembakaran lahan atau kelalaian dalam menjalankan prosedur operasional standar (SOP), proses hukum wajib berjalan untuk memberikan kepastian tanggung jawab penanganan lingkungan.






