Apa saja tolok ukur baru yang digunakan Kementerian Dalam Negeri dalam menilai kinerja pemerintah daerah pada 2026? Memasuki pelaksanaan batch kedua Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Kemendagri menetapkan empat bidang penilaian baru yang diselaraskan langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto serta delapan misi utama pembangunan nasional atau Asta Cita.
Penyesuaian indikator ini dirancang agar evaluasi kinerja pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sejalan dengan percepatan program prioritas nasional.
Perubahan Fokus Penilaian dari Batch I ke Batch II
Pada pelaksanaan batch pertama, penilaian kinerja pemerintah daerah menitikberatkan pada empat aspek utama:
- Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
- Entrepreneur Government atau Creative Financing
- Penurunan Tingkat Pengangguran
- Pengendalian Inflasi
Memasuki batch kedua, Kemendagri memperluas fokus evaluasi dengan memperkenalkan empat kategori baru: Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan, Implementasi Program 3 Juta Rumah, serta Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Kemensos Gelar Layanan Psikososial untuk Korban Gempa di Sikka

Rincian 4 Kategori Baru dan Indikator Kinerjanya
Setiap kategori baru pada batch kedua memiliki parameter operasional yang diukur oleh Kemendagri terhadap masing-masing pemerintah daerah:
1. Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Penilaian sektor kesehatan meninjau kemudahan masyarakat dalam menjangkau faskes dan mutu layanan medis. Parameter yang dinilai meliputi: - Akses layanan kesehatan bagi warga - Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) - Ketersediaan fasilitas kesehatan yang memenuhi standar - Akses terhadap sanitasi yang layak - Pelaksanaan program pemeriksaan kesehatan gratis
2. Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan Kategori pendidikan difokuskan pada pemerataan kualitas belajar dan fasilitas penunjang. Indikator evaluasinya mencakup: - Pemerataan distribusi tenaga pendidik atau guru - Perbaikan dan kelayakan sarana pendidikan - Capaian hasil literasi dan numerasi peserta didik - Tingkat partisipasi masyarakat dalam ekosistem pendidikan
3. Implementasi Program 3 Juta Rumah Kategori perumahan mengukur peran aktif pemda dalam memfasilitasi hunian bagi warga. Poin pengukurannya meliputi: - Komitmen dan kinerja penyediaan hunian layak - Dukungan regulasi dan kebijakan daerah - Percepatan penyediaan kebutuhan perumahan - Tata kelola pembangunan permukiman yang berkelanjutan
4. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Kategori lingkungan menilai komitmen pemda dalam menangani permasalahan limbah domestik dan kebersihan wilayah. Aspek yang diukur meliputi pembangunan sistem pengelolaan sampah terpadu serta kemampuan daerah menciptakan kawasan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penyelarasan dengan Asta Cita dan Arahan Presiden
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa penyusunan indikator baru ini berpedoman pada arahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikannya pada agenda Apresiasi Pemerintah Berprestasi Batch II Regional Sumatera di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 12 Agustus 2026.
Masuknya isu persampahan dan lingkungan berakar dari komitmen yang ditegaskan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Pada pertemuan tersebut, dicanangkan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Eka Yogaswara Mohon Perlindungan Presiden Soal Tanah Tendean 41

Sementara itu, indikator Program 3 Juta Rumah diturunkan dari agenda Asta Cita ketiga dan keenam. Asta Cita ketiga berfokus pada peningkatan lapangan kerja berkualitas, kewirausahaan, serta pengembangan industri kreatif. Di sisi lain, Asta Cita keenam mengamanatkan pembangunan dari desa dan dari bawah guna mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Bobot Nilai Tambah Melalui Inovasi Daerah
Selain memenuhi indikator teknis standar, pemerintah daerah berkesempatan meraih poin tambahan. Kemendagri menetapkan bahwa inovasi daerah yang diterapkan pada penyediaan hunian, penanganan sampah terpadu, peningkatan mutu pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan akan diperhitungkan langsung sebagai nilai tambah dalam hasil akhir evaluasi prestasi.






