Kementerian Dalam Negeri merespons dinamika tata kelola keuangan daerah yang belakangan menyita perhatian publik di tanah air. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengurai kendala pembayaran gaji pegawai pemerintah daerah, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini dirancang setelah Kemendagri mencatat keberadaan 79 daerah yang mengonfirmasi kesulitan kas dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai. Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi mengenai bantuan anggaran dari pusat, Mendagri menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan ini secara bertahap dan terstruktur.








