berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Stafsus Yaqut Bersaksi 24 Anggota Panja Komisi 8 DPR Minta 3.000 Riyal

Usat BalangDiterbitkan 4 Sep 2026 - 07.11 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Stafsus Yaqut Bersaksi 24 Anggota Panja Komisi 8 DPR Minta 3.000 Riyal
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengungkapkan adanya permintaan uang sebesar 3.000 Riyal per orang oleh 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI. Keterangan tersebut disampaikannya saat menjalani sidang lanjutan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berlangsung sejak Rabu (3/9) malam hingga Kamis (4/9) dini hari.

Dalam persidangan, Ishfah mengonfirmasi kejadian tersebut saat melontarkan pertanyaan kepada saksi mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Ishfah menegaskan bahwa keberangkatan 24 legislator ke Arab Saudi dalam rangka tugas pengawasan sebenarnya telah dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui DIPA DPR RI.

Uang tunai tersebut disebut Ishfah diminta oleh para anggota dewan untuk keperluan berbelanja oleh-oleh selama berada di Arab Saudi. Dari total 3.000 Riyal yang diminta untuk setiap anggota, Ishfah mengaku hanya mampu menyanggupi pemenuhan sebesar 1.500 Riyal per orang yang bersumber dari uang honorarium pribadinya.

Baca Juga

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Daryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa Besar

Sebelum penyerahan uang, Ishfah mengaku sempat dihubungi oleh seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf yang menyampaikan bahwa jajaran pimpinan komisi ingin mengadakan pertemuan. Komunikasi tersebut berlanjut pada pertemuan langsung antara Ishfah dan tiga pimpinan Komisi VIII DPR RI, yakni Marwan Dasopang, Ashabul Kahfi, dan Abdul Wachid, di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Arab Saudi. Namun, saat dikonfirmasi di muka sidang terkait dugaan adanya arahan pimpinan komisi agar Ishfah menarik dana dari pihak penyedia katering, Jaja Jaelani menyatakan tidak mengetahui perihal tersebut.

Selain persoalan uang saku, Ishfah membeberkan masalah fasilitas akomodasi di Armuzna, khususnya terkait Maktab 111 di Mina. Fasilitas tenda VIP yang berlokasi paling dekat dengan Jamarat dan diperuntukkan bagi jemaah haji khusus atau furoda tersebut dilaporkan ditempati oleh sekitar 70 anggota Tim Pengawas (Timwas), termasuk unsur DPR. Penggunaan maktab oleh timwas yang berangkat menggunakan visa kuota petugas haji tersebut memicu kepadatan ruang hingga menyebabkan jemaah haji yang berhak terpaksa dipindahkan.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024 ini mendudukkan empat orang terdakwa di meja hijau, yakni Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Azis, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus yang diduga memperkaya 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan pihak lainnya ini menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp622.090.207.166,41.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian AgamaPengadilan TipikorKorupsi Kuota Haji

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga · 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi · 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional · 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap