berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

Anggota DPR Minta Setiap TPA Wajib Punya Perangkat Pemadam Kebakaran

Yolanda RumbayanDiterbitkan 4 Sep 2026 - 06.20 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anggota DPR Minta Setiap TPA Wajib Punya Perangkat Pemadam Kebakaran
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang terjadi di sejumlah wilayah seperti Solo, Serang, hingga Tabanan memicu desakan pembenahan sistem keselamatan. Menanggapi rentetan peristiwa tersebut, Komisi XII DPR RI meminta setiap pengelola TPA wajib menyiapkan perangkat pemadam kebakaran (fire fighting package) sebagai standar operasional minimum.

Desakan ini mencuat seiring kebakaran di beberapa lokasi penampungan sampah. TPA Putri Cempo di Solo mengalami kebakaran sejak Rabu (2/9) yang mencakup area sekitar 6 hektare di Blok B, C, dan D. Di Serang, TPA liar Waringinkurung terbakar sejak Jumat (28/8) dan kini kondisinya mulai membaik meski masih menyisakan kepulan asap tipis. Sementara itu, kebakaran di TPA Mandung, Tabanan, Bali, telah berlangsung sekitar sepekan dan memaparkan asap pekat ke puluhan staf Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Pengolahan Sampah dan Tinja setempat.

Anggota Komisi XII DPR RI Jalal Abdul Nasir menyatakan bahwa ketersediaan sarana pemadaman merupakan keharusan di setiap TPA guna mencegah meluasnya titik api. Standar minimum yang diusulkan meliputi sumber air permanen, kolam penampungan air (water reservoir), pompa kapasitas besar, hidran, selang atau pompa mobile, dan tanah penutup. Fasilitas tersebut juga perlu dilengkapi alat berat seperti ekskavator atau buldoser, akses memadai untuk armada Damkar, SOP penanganan darurat, serta petugas jaga 24 jam.

Baca Juga

Eks Kabiro Kemenag Kuak Perintah Orang Yaqut Bentuk Tim Hadapi Pansus

Eks Kabiro Kemenag Kuak Perintah Orang Yaqut Bentuk Tim Hadapi Pansus

Pemetaan Risiko dan Deteksi Dini

Jalal juga mendorong perumusan program pencegahan kebakaran TPA dan target zero open dumping periode 2026–2030. KLH bersama pemerintah daerah diusulkan membuat peta klasifikasi risiko TPA dengan tingkatan hijau untuk risiko rendah, kuning untuk wilayah yang memerlukan mitigasi, oranye untuk area rawan kebakaran, dan merah untuk kategori darurat atau berisiko tinggi.

Klasifikasi risiko tersebut diukur melalui sejumlah indikator utama, seperti usia TPA, volume timbunan sampah, ketinggian dan kemiringan tumpukan, konsentrasi gas metana, hingga faktor cuaca. Untuk TPA berukuran besar, fasilitas deteksi dini disarankan mencakup sensor metana (CH₄), sensor temperatur, pemantauan CCTV atau drone thermal, serta stasiun pemantau cuaca.

Baca Juga

Sidang Kuota Haji, Eks Kemenag Akui Ada Tim Cari Alasan Pembagian 50, 50

Sidang Kuota Haji, Eks Kemenag Akui Ada Tim Cari Alasan Pembagian 50, 50

Mengenai alokasi anggaran, Jalal mengingatkan agar kebijakan efisiensi transfer ke daerah (TKD) tidak sampai memotong pos belanja operasional yang menopang fungsi vital pengelolaan lingkungan dan keselamatan di TPA.

Sumber: Detik

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPR RIPengelolaan SampahMitigasi Bencana

Berita Terbaru Lainnya

Eks Kabiro Kemenag Kuak Perintah Orang Yaqut Bentuk Tim Hadapi PansusEkspor Beras Perdana ke Malaysia, RI Semakin Berdaulat dalam PanganAkui Kalah dari Vietnam, Bos BI Buka Suara soal Kondisi Ekonomi RIOJK Pastikan POJK Demutualisasi BEI Terbit September 2026Ekspansi 2026 Sesuai Target, MDIY Resmi Punya 1.400 TokoJP Morgan Ramal IHSG Tembus Level 7.000 Akhir 2026Sidang Kuota Haji, Eks Kemenag Akui Ada Tim Cari Alasan Pembagian 50, 50Siswi SMA di Matraman yang Hilang Usai Janji Temu Ditemukan di Stasiun

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap