Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa sebagian besar kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru mengalami kebakaran. Berdasarkan perkiraan awal terhadap kondisi timbunan sampah yang terdampak kobaran api di lokasi, sekitar 85 hingga 90 persen area tempat pembuangan tersebut dilaporkan telah hangus terbakar. Perkiraan dampak kebakaran ini disampaikan secara langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, yang terus memantau situasi di kawasan TPSA.
Mengenai luasan wilayah, TPSA Ciniru tercatat memiliki total area sekitar 5,6 hektare, yang lahannya terdiri atas gabungan aset milik pemerintah daerah serta sebagian tanah desa. Meskipun persentase area permukaan yang terbakar diperkirakan telah mencapai 85 sampai 90 persen, pihak DLH Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa kedalaman lapisan sampah yang hangus terbakar hingga saat ini masih belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Hal ini terjadi karena bara api tidak hanya membakar bagian atas, melainkan juga ditemukan menjalar pada bagian bawah timbunan sampah, terutama pada tumpukan sampah kering yang sudah lama berada di lokasi dan belum tertutup oleh lapisan tanah.
Penerapan Nyamuk Wolbachia Cegah DBD di Jakarta Ditambah ke Cengkareng

Hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran yang melanda kawasan TPSA Ciniru masih belum diketahui. Terkait dengan hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Kuningan Usep Sumirat menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru berspekulasi atau langsung menyalahkan masyarakat sekitar atas munculnya titik api di lokasi pembuangan sampah tersebut. Fokus utama DLH bersama para petugas di lapangan adalah berupaya keras untuk melokalisasi kobaran api agar penjalaran tidak semakin meluas dan tidak merembet ke area lahan milik masyarakat yang berada di sekitar kawasan TPSA.
Peristiwa kebakaran di TPSA Ciniru ini bukan kali pertama terjadi, karena area penampungan sampah tersebut pernah mengalami insiden serupa sekitar tahun 2018 silam. Namun demikian, situasi kebakaran masa kini berbeda dengan kondisi tahun 2018, di mana saat itu volume tumpukan sampah yang ditampung belum sebanyak sekarang. Saat ini, TPSA Ciniru harus menampung rata-rata kiriman sekitar 200 ton sampah setiap harinya dari layanan pengangkutan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Layanan pengangkutan sampah dari DLH Kabupaten Kuningan ini sendiri saat ini baru mencakup sekitar 114 desa dan kelurahan, sehingga belum melayani seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan.
Warga Inggris Tewas Usai Dikeroyok Empat WNA Australia di Bar Kuta Bali

Secara sistem pengelolaan fasilitas, TPSA Ciniru dirancang menggunakan konsep sanitary landfill yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, seperti jaringan pipa gas serta instalasi pengolahan air lindi. Namun akibat bencana kebakaran ini, fasilitas jaringan pipa gas yang ada di lokasi ikut terdampak kobaran api. Sebagai langkah antisipasi dan perbaikan ke depan, DLH Kabupaten Kuningan berencana untuk mendorong sistem pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk menjajaki pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) ataupun produk turunan lainnya.






