berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Lingkungan

Sekitar 85-90 Persen Area TPSA Ciniru di Kuningan Hangus Terbakar

Marthen TandirerungDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.16 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sekitar 85-90 Persen Area TPSA Ciniru di Kuningan Hangus Terbakar
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengonfirmasi bahwa sebagian besar kawasan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru mengalami kebakaran. Berdasarkan perkiraan awal terhadap kondisi timbunan sampah yang terdampak kobaran api di lokasi, sekitar 85 hingga 90 persen area tempat pembuangan tersebut dilaporkan telah hangus terbakar. Perkiraan dampak kebakaran ini disampaikan secara langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Kuningan, Usep Sumirat, yang terus memantau situasi di kawasan TPSA.

Mengenai luasan wilayah, TPSA Ciniru tercatat memiliki total area sekitar 5,6 hektare, yang lahannya terdiri atas gabungan aset milik pemerintah daerah serta sebagian tanah desa. Meskipun persentase area permukaan yang terbakar diperkirakan telah mencapai 85 sampai 90 persen, pihak DLH Kabupaten Kuningan menyatakan bahwa kedalaman lapisan sampah yang hangus terbakar hingga saat ini masih belum dapat dipastikan secara menyeluruh. Hal ini terjadi karena bara api tidak hanya membakar bagian atas, melainkan juga ditemukan menjalar pada bagian bawah timbunan sampah, terutama pada tumpukan sampah kering yang sudah lama berada di lokasi dan belum tertutup oleh lapisan tanah.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Hingga saat ini, penyebab pasti dari kebakaran yang melanda kawasan TPSA Ciniru masih belum diketahui. Terkait dengan hal tersebut, Kepala DLH Kabupaten Kuningan Usep Sumirat menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru berspekulasi atau langsung menyalahkan masyarakat sekitar atas munculnya titik api di lokasi pembuangan sampah tersebut. Fokus utama DLH bersama para petugas di lapangan adalah berupaya keras untuk melokalisasi kobaran api agar penjalaran tidak semakin meluas dan tidak merembet ke area lahan milik masyarakat yang berada di sekitar kawasan TPSA.

Peristiwa kebakaran di TPSA Ciniru ini bukan kali pertama terjadi, karena area penampungan sampah tersebut pernah mengalami insiden serupa sekitar tahun 2018 silam. Namun demikian, situasi kebakaran masa kini berbeda dengan kondisi tahun 2018, di mana saat itu volume tumpukan sampah yang ditampung belum sebanyak sekarang. Saat ini, TPSA Ciniru harus menampung rata-rata kiriman sekitar 200 ton sampah setiap harinya dari layanan pengangkutan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Layanan pengangkutan sampah dari DLH Kabupaten Kuningan ini sendiri saat ini baru mencakup sekitar 114 desa dan kelurahan, sehingga belum melayani seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga

Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon

Menguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB Summarecon

Secara sistem pengelolaan fasilitas, TPSA Ciniru dirancang menggunakan konsep sanitary landfill yang dilengkapi dengan infrastruktur pendukung, seperti jaringan pipa gas serta instalasi pengolahan air lindi. Namun akibat bencana kebakaran ini, fasilitas jaringan pipa gas yang ada di lokasi ikut terdampak kobaran api. Sebagai langkah antisipasi dan perbaikan ke depan, DLH Kabupaten Kuningan berencana untuk mendorong sistem pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), termasuk menjajaki pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) ataupun produk turunan lainnya.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kebakaran

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan KetentuannyaNasional 路 25 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap