berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Hukum

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku dan Pemodal Pembakar Lahan di Kalsel Dihukum Berat

Sri NugrohoDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waka Komisi III DPR Minta Pelaku dan Pemodal Pembakar Lahan di Kalsel Dihukum Berat
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aparat kepolisian mengamankan seorang oknum yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Aksi pembakaran lahan tersebut diketahui terjadi pada hari Kamis (20/8). Setelah melakukan tindakan tersebut, terduga pelaku langsung diamankan oleh personel Kepolisian Resor (Polres) HSS guna menjalani proses penanganan hukum lebih lanjut. Terjadinya insiden pembakaran lahan ini pun memantik respons dari parlemen pusat, di mana Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum mengganjar pelaku dengan hukuman yang berat.

Informasi penangkapan oknum pembakar lahan tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel, Kombes Nur Hamid. Kombes Nur Hamid menerangkan bahwa benar terdapat satu orang yang diamankan oleh aparat kepolisian karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakarnya di wilayah Kabupaten HSS. Peristiwa pembakaran lahan tersebut berlangsung pada area lahan milik pribadi yang terletak di wilayah Kecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kombes Nur Hamid memaparkan lebih rinci mengenai luasan area yang hendak dibakar serta metode pembakaran yang diterapkan oleh oknum tersebut. Pelaku diketahui hendak membuka lahan milik pribadi dengan total luasan mencapai 17 borongan. Dalam ukuran setempat, satu borongan memiliki luasan setara dengan ukuran 17 kali 17 meter. Saat melancarkan perbuatannya di Kecamatan Simpur, pelaku menjalankan aksi pembakaran tersebut seorang diri. Adapun cara yang digunakan oleh pelaku adalah dengan memanfaatkan satu batang bambu yang dibakar pada bagian ujungnya, lalu langsung digunakan untuk membakar lahan tersebut sebelum akhirnya diamankan di Polres HSS.

Baca Juga

KPK Ungkap Alasan Penerapan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Rektor Unsoed

KPK Ungkap Alasan Penerapan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Rektor Unsoed

Pihak kepolisian juga mengungkapkan temuan penting bahwa pelaku yang diamankan tersebut ternyata merupakan orang suruhan dari pihak lain untuk membuka lahan dengan cara membakar. Menanggapi fakta keterlibatan pihak penyuruh tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh berhenti hanya pada penindakan terhadap pelaku di lapangan saja. Politikus dari Partai NasDem ini secara tegas meminta pihak kepolisian untuk menelusuri serta membongkar siapa sosok pemodal maupun tokoh utama yang berdiri di balik aksi pembakaran lahan tersebut.

Sahroni meminta agar kepolisian betul-betul melakukan penyelidikan yang mendalam guna mengungkap tuntas para pemodal dan tokoh penggerak tersebut, serta menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para aktor di balik peristiwa ini. Menurut Sahroni, praktik pembukaan lahan dengan cara membakar telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang nyata. Sahroni menjelaskan kepada wartawan pada Sabtu (22/8/2026) bahwa luas kawasan hutan terus mengalami penurunan drastis dari tahun ke tahun akibat praktik-praktik pembukaan lahan yang sangat merusak habitat alam seperti itu.

Baca Juga

5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap

5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap

Oleh karena itu, politikus Partai NasDem tersebut menekankan bahwa pertanggungjawaban hukum bagi pelaku perusakan lingkungan tidak cukup hanya berupa penjatuhan sanksi pidana. Sahroni mendesak agar pelaku juga diwajibkan bertanggung jawab penuh untuk memulihkan kerusakan alam setelah aksi pembakaran tersebut terjadi. Pertanggungjawaban pemulihan tersebut dapat diwujudkan secara konkret dengan mengharuskan pelaku melakukan langkah-langkah penghijauan kembali di titik-titik lokasi yang semula merupakan kawasan hutan.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Ahmad SahroniPolda KalselKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

KPK Ungkap Alasan Penerapan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Rektor Unsoed5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair DisergapSaham-Saham Bank Kompak Menguat dan Topang IHSG di Zona HijauAsumsi Makro RUU APBN 2027 dan Efeknya terhadap Pasar Keuangan IndonesiaKontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan PindarKPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa KedokteranJadwal Semifinal BWF World Championship 2026 & Live Streaming untuk Nonton Wakil IndonesiaLika-liku Profesi dan Harapan di Balik Seragam Petugas Damkar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap