Penyaluran pembiayaan dari industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus mencatatkan tren kenaikan yang positif. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan industri Pindar kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Melalui pertumbuhan tahunan tersebut, total nilai penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKM secara keseluruhan telah mencapai angka sebesar Rp35,12 triliun.
Porsi pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM tersebut memiliki peranan yang sangat signifikan dalam komposisi portofolio pembiayaan fintech lending secara nasional. Jumlah pembiayaan UMKM yang mencapai sebesar Rp35,12 triliun tersebut tercatat mewakili sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar. Pada periode yang sama, yakni per Juni 2026, total nilai pembiayaan industri Pindar secara keseluruhan tercatat mencapai sebesar Rp105,14 triliun.
Selain mencatatkan ekspansi pada nilai penyaluran dana pembiayaan, industri Pindar juga menjaga profil risiko pembiayaannya. OJK mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri Pindar berada di posisi 4,26 persen pada Juni 2026. Capaian kinerja industri serta indikator rasio kredit macet tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.
Saham-Saham Bank Kompak Menguat dan Topang IHSG di Zona Hijau

Pemaparan data perkembangan dan kinerja industri Pindar tersebut disampaikan oleh Agusman dalam rangkaian acara Fintech Lending Days yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan para pelaku industri keuangan berbasis teknologi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung sektor pembiayaan di tanah air.
Dukungan terhadap perkembangan industri Pindar turut disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, yang hadir dalam acara tersebut. Misbakhun menegaskan bahwa Pindar memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa industri Pindar harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung.
Asumsi Makro RUU APBN 2027 dan Efeknya terhadap Pasar Keuangan Indonesia

Pandangan mengenai penguatan sektor ini juga diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar. Entjik menyatakan bahwa masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders. Kolaborasi yang dimaksud meliputi kemitraan antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pihak pemangku kepentingan lainnya.
Acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster. Sebagai wujud implementasi kerja sama nyata, dalam acara tersebut juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM, yang disertai dengan penyelenggaraan pameran serta sesi business matching UMKM.






