berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Finansial

Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar

Marthen TandirerungDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Penyaluran pembiayaan dari industri Pinjaman Daring (Pindar) atau fintech lending kepada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terus mencatatkan tren kenaikan yang positif. Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan industri Pindar kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mengalami pertumbuhan sebesar 23,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Melalui pertumbuhan tahunan tersebut, total nilai penyaluran pembiayaan kepada sektor UMKM secara keseluruhan telah mencapai angka sebesar Rp35,12 triliun.

Porsi pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM tersebut memiliki peranan yang sangat signifikan dalam komposisi portofolio pembiayaan fintech lending secara nasional. Jumlah pembiayaan UMKM yang mencapai sebesar Rp35,12 triliun tersebut tercatat mewakili sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan Pindar. Pada periode yang sama, yakni per Juni 2026, total nilai pembiayaan industri Pindar secara keseluruhan tercatat mencapai sebesar Rp105,14 triliun.

Selain mencatatkan ekspansi pada nilai penyaluran dana pembiayaan, industri Pindar juga menjaga profil risiko pembiayaannya. OJK mencatat bahwa tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 industri Pindar berada di posisi 4,26 persen pada Juni 2026. Capaian kinerja industri serta indikator rasio kredit macet tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman.

Baca Juga

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027

Pemaparan data perkembangan dan kinerja industri Pindar tersebut disampaikan oleh Agusman dalam rangkaian acara Fintech Lending Days yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempertemukan para pelaku industri keuangan berbasis teknologi dengan pemangku kepentingan untuk mendukung sektor pembiayaan di tanah air.

Dukungan terhadap perkembangan industri Pindar turut disampaikan oleh Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, yang hadir dalam acara tersebut. Misbakhun menegaskan bahwa Pindar memiliki kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa industri Pindar harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung.

Baca Juga

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak Menguat

Pandangan mengenai penguatan sektor ini juga diutarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar. Entjik menyatakan bahwa masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders. Kolaborasi yang dimaksud meliputi kemitraan antara pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pihak pemangku kepentingan lainnya.

Acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster. Sebagai wujud implementasi kerja sama nyata, dalam acara tersebut juga digelar penandatanganan Nota Kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dengan pelaku UMKM, yang disertai dengan penyelenggaraan pameran serta sesi business matching UMKM.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMOJK

Berita Terbaru Lainnya

Bursa Mineral ICOMEX Bakal Dibentuk Hari Ini, Beroperasi 4 Januari 2027The Fed Naikkan Suku Bunga, Bursa Asia Kompak MenguatRekomendasi Saham Hari Ini, INCO, MITI, hingga DPUMDaryono Gempa Pangalengan Bukan Pertanda Pasti Adanya Gempa BesarSebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianRSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi OtakMenguak Misteri Keberadaan Nusron Usai KPK OTT Kasus HGB SummareconPurbaya Jadi Menkeu Setahun, Berapa Uang Pensiunnya?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

Teknologi

Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian Komdigi

25 Agu 2026

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

Nasional

Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 Triliun

16 Sep 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

Nasional

Aktivasi NIK Menjadi NPWP via Portal Coretax DJP, Tahapan dan Ketentuannya

25 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  3. 3Menerapkan Pedoman dan Regulasi Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial Kementerian KomdigiTeknologi 路 25 Agu 2026
  4. 4Kementan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Abal-abal, Diduga Rugikan Konsumen hingga Rp 89 TriliunNasional 路 16 Sep 2026
  5. 5Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap