Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyampaikan arah kebijakan fiskal dan target pembangunan ekonomi Indonesia ke depan melalui forum kenegaraan. Dalam Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar atau Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Republik Indonesia mencapai angka 6 persen pada tahun 2027.
Di samping menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi, pemerintah turut merinci berbagai indikator penting lainnya dalam kerangka asumsi makro ekonomi untuk RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Indikator tersebut mencakup penetapan asumsi tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) untuk tenor 10 tahun yang dipatok pada level 6,9 persen. Selain itu, pemerintah memproyeksikan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat berada pada asumsi Rp 17.500 per Dolar AS.
Penetapan berbagai indikator asumsi makro dalam RUU APBN 2027 ini mendapat perhatian dari kalangan pengamat pasar modal dan investasi. Presiden Direktur Infovesta Utama, Edbert Suryajaya, memaparkan analisisnya dalam sesi dialog bersama Shania Alatas pada tayangan program Power Lunch di CNBC Indonesia yang disiarkan pada hari Jumat, 24 Agustus 2026. Dalam dialog tersebut, Edbert Suryajaya menyatakan bahwa susunan kerangka makro APBN 2027 sudah tergolong cukup realistis, akan tetapi target perekonomian yang dipatok tersebut tetap menghadirkan tantangan yang cukup besar bagi pemerintah.
Saham-Saham Bank Kompak Menguat dan Topang IHSG di Zona Hijau

Edbert Suryajaya menjelaskan lebih lanjut bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen tersebut terbilang cukup menantang karena mengalami kenaikan hingga 10 persen dari target Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2025 yang sebelumnya dipatok sebesar 5,4 persen. Guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi ini, pemerintah dinilai memerlukan berbagai upaya strategis untuk mendorong roda ekonomi sekaligus menjaga tingkat daya beli masyarakat. Upaya menjaga daya beli tersebut utamanya dapat ditempuh melalui penciptaan lapangan kerja baru, khususnya pada sektor-sektor padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja.
Selain memperhatikan faktor domestik, stabilitas perekonomian serta pergerakan pasar keuangan juga sangat bergantung pada dinamika eksternal. Para pelaku pasar saat ini terus mencermati arah kebijakan suku bunga acuan yang dijalankan oleh bank sentral Amerika Serikat, The Fed. Pelaku pasar meramal bahwa bank sentral The Fed akan tetap menahan level Fed Funds Rate (FFR) hingga akhir tahun 2026. Kendati demikian, potensi kenaikan suku bunga The Fed tetap ada dan terbuka lebar seiring dengan ketegangan di wilayah Timur Tengah yang hingga saat ini belum selesai.
Kontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan Pindar

Arah kebijakan suku bunga The Fed tersebut dinilai memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional. Kebijakan suku bunga yang ditetapkan oleh The Fed tentu saja akan mempengaruhi keputusan kebijakan BI Rate yang diambil oleh Bank Indonesia. Selain itu, arah kebijakan moneter bank sentral Amerika Serikat tersebut turut memberikan dampak langsung terhadap stabilitas nilai tukar Rupiah serta mempengaruhi daya tarik pasar keuangan Republik Indonesia bagi para pemodal maupun investor asing.






