berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitikPopuler
Beranda/Hukum

KPK Ungkap Alasan Penerapan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Rektor Unsoed

Usat BalangDiterbitkan 22 Agu 2026 - 07.48 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Ungkap Alasan Penerapan Pasal Pemerasan dan Gratifikasi terhadap Rektor Unsoed
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dasar penerapan pasal tentang pemerasan dan penerimaan lainnya atau gratifikasi terhadap Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, bersama sejumlah pihak lainnya. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut disesuaikan langsung dengan hasil penyidikan perkara. Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berfokus pada praktik penyimpangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur seleksi Mandiri di lingkungan Unsoed, khususnya pada Fakultas Kedokteran.

Mengenai konstruksi pasal pemerasan, Achmad Taufik Husein menerangkan bahwa penyidik menemukan adanya relasi kuasa dari figur Rektor Unsoed Akhmad Sodiq. Selaku pimpinan tertinggi kampus, rektor memegang kewenangan penuh atas mekanisme seleksi jalur Mandiri. Keberadaan kewenangan penuh tersebut membuat para orang tua calon mahasiswa baru berada dalam posisi tertekan sehingga terpaksa menyetorkan uang sesuai tarif yang dipatok sebesar Rp 650 juta agar anak mereka dapat berkuliah di Unsoed. Dari total 245 kuota jalur Mandiri yang dialokasikan untuk Fakultas Kedokteran, Akhmad Sodiq tercatat menyiapkan sebanyak 73 kuota khusus bagi calon mahasiswa baru yang orang tuanya telah menyetorkan uang sebagai syarat.

Sementara itu, pasal gratifikasi diterapkan karena adanya penerimaan dana oleh Akhmad Sodiq dari beberapa orang tua calon mahasiswa baru yang telah dinyatakan lolos seleksi. Pemberian uang tersebut dilakukan oleh para orang tua atas dasar rasa terima kasih karena anak mereka telah dibantu hingga bisa menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri. Selain itu, pada rentang periode 2025 hingga 2026, pihak Sodiq diduga menerima dana tambahan sebesar Rp 680 juta dari para calon mahasiswa baru melalui pihak swasta bernama Mulyono, yang merupakan keponakan Sodiq. Uang tersebut kemudian digunakan oleh Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan Mulyono.

Baca Juga

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku dan Pemodal Pembakar Lahan di Kalsel Dihukum Berat

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku dan Pemodal Pembakar Lahan di Kalsel Dihukum Berat

Praktik penyimpangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru ini juga melibatkan pejabat struktural kampus lainnya. Pada Agustus 2026, Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo memerintahkan dua orang perantara dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mematok biaya sebesar Rp 650 juta kepada setiap calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran. Kendati telah menyetorkan uang, para calon mahasiswa baru tersebut ternyata tidak diberikan kepastian kelulusan dalam seleksi Mandiri. Akibatnya, sejumlah peserta dinyatakan tidak lulus dan para orang tua menuntut agar uang yang telah disetorkan segera dikembalikan.

Permintaan pengembalian dana tersebut tidak dapat langsung dipenuhi lantaran uang hasil pemerasan telah digunakan oleh Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto untuk keperluan pribadi masing-masing. Menghadapi situasi tersebut, Norman Arie Prayogo kemudian meminjam uang kepada keponakan rektor, Mulyono, guna mengembalikan uang setoran kepada para orang tua calon mahasiswa. Untuk melunasi pinjaman kepada pihak swasta tersebut, Norman menjanjikan pembayaran melalui pencairan tiga paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.

Baca Juga

5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap

5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap

Penyidikan KPK juga mengungkap keterlibatan Kepala Bagian Akademik Unsoed, Eko Sumanto. Atas sepengetahuan Akhmad Sodiq, Eko melakukan tawar-menawar mahar dengan pihak pengepul dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri. Setelah mencapai kesepakatan, Eko menerima aliran dana dari salah satu pihak pengepul dengan total mencapai Rp 1,12 miliar selama kurun waktu 2025–2026. Setelah uang tersebut diterima, Akhmad Sodiq memberikan akses user ID miliknya kepada Eko Sumanto untuk melakukan proses otorisasi persetujuan secara sistem terhadap calon mahasiswa baru yang telah menyerahkan uang.

Dalam penanganan perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini, KPK secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenam tersangka tersebut meliputi Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed, Norman Arie Prayogo selaku Wakil Rektor III Unsoed, Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed, serta tiga orang dari pihak swasta, yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKUnsoed

Berita Terbaru Lainnya

Waka Komisi III DPR Minta Pelaku dan Pemodal Pembakar Lahan di Kalsel Dihukum Berat5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair DisergapSaham-Saham Bank Kompak Menguat dan Topang IHSG di Zona HijauAsumsi Makro RUU APBN 2027 dan Efeknya terhadap Pasar Keuangan IndonesiaKontribusi Terhadap UMKM Naik Terus, OJK Dorong Pertumbuhan PindarKPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa KedokteranJadwal Semifinal BWF World Championship 2026 & Live Streaming untuk Nonton Wakil IndonesiaLika-liku Profesi dan Harapan di Balik Seragam Petugas Damkar

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga · 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi · 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional · 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga · 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional · 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalKeuanganBerita UmumBerita LokalBisnisOlahragaTeknologiPolitik

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap