Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Inggris bernama Paul Innes Dougan dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan oleh empat WNA lain di sebuah bar di wilayah Kuta, Bali. Pihak kepolisian dari jajaran Polresta Denpasar dan Polda Bali langsung melakukan langkah pendalaman awal serta penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada tewasnya turis asal Inggris tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa laporan resmi mengenai kejadian baru diterima pihak kepolisian pada Kamis (20/8). Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WITA. Lokasi kejadian perkara berada di salah satu bar di kawasan Jalan Raya Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Terkait kronologi kejadian, Iptu Adi Saputra pada Jumat (21/8) menerangkan bahwa perselisihan bermula saat korban berada di dalam bar. Menurut keterangan korban kepada saksi, masalah dipicu ketika salah seorang pelaku memukul seorang perempuan. Paul Innes Dougan kemudian menegur perbuatan tersebut, namun pelaku tidak terima atas teguran itu hingga berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh empat orang secara bersama-sama. Korban juga sempat menceritakan kepada saksi bahwa aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh dua orang laki-laki warga negara Australia yang berusia lebih muda dan dua orang laki-laki warga negara Australia yang berusia lebih tua.
5 Fakta 14 Juta Jiwa Selamat Berkat Kapal 2,6 Ton Narkoba Cair Disergap

Akibat pengeroyokan tersebut, Paul Innes Dougan menderita luka fisik yang parah, di antaranya mengalami pendarahan dan patah tulang rusuk. Usai dianiaya, korban sempat dilarikan ke rumah sakit pada Sabtu (8/8) guna mendapatkan tindakan dan perawatan medis. Korban tercatat telah menjalani tiga kali operasi besar dan menerima empat kali transfusi darah. Akan tetapi, pada Kamis (20/8) sekitar pukul 12.06 WITA, pihak Rumah Sakit BIMC menyatakan korban meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah korban dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Dharma Yadnya.
Kabar mengenai peristiwa pengeroyokan ini juga diunggah oleh anak korban, Liam Michael Dougan (23), melalui akun Instagram pribadinya @liamdougann. Dalam unggahan tersebut, Liam memperlihatkan kondisi sang ayah dan menduga ayahnya diserang oleh sekelompok WNA asal Australia saat sedang menikmati masa liburan di Pulau Bali.
KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran

Dari hasil pendalaman awal oleh Polresta Denpasar, empat pria WNA asal Australia yang diduga sebagai pelaku pemukulan telah teridentifikasi dengan inisial RGG, PAM, JRM, dan TRZ. Berdasarkan penelusuran kepolisian, keempat terduga pelaku tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia setelah kejadian pengeroyokan, yakni pada tanggal 6 Agustus 2026. Berkaitan dengan peristiwa tewasnya korban di wilayah hukum Polresta Denpasar, pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan pihak konsulat atau kedutaan besar Australia.






