Rencana pemerintah menyuntikkan saldo awal Rp50 ribu ke rekening baru ratusan juta warga mulai memasuki babak perancangan teknis. Kendati skema pembukaan rekening perbankan terus disiapkan, kepastian mengenai pos anggaran yang akan digunakan untuk mendanai saldo awal tersebut masih disimpan rapat.
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roslani belum merinci apakah kebutuhan dana tersebut akan dibebankan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bersumber dari pos pendanaan lainnya. Ia memastikan skema distribusi dan tata kelolanya sedang digodok pemerintah.
"Ya, mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujar Rosan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Penumpang Ngeluh Gagal Refund Tiket Pesawat Saat Erupsi, Dana Tak Full

Di tingkat operasional, koordinasi antarlembaga perbankan telah berjalan. Rosan menyebutkan manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) telah berkoordinasi guna mempersiapkan pembukaan rekening massal tersebut. Dalam pembagian wilayahnya, BRI ditugaskan melayani pembukaan rekening di seluruh wilayah Indonesia, sedangkan BSI disiapkan khusus untuk menjangkau masyarakat di wilayah Aceh.
Integrasi NIK dan Skema Rekening Otomatis
Wacana penyediaan dana awal ini pertama kali diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pemerintah menargetkan sekitar 200 juta penduduk Indonesia dapat memiliki rekening perbankan melalui program tersebut.
Proses pembuatan rekening nantinya berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memanfaatkan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Melalui integrasi data ini, rekening perbankan direncanakan terbit secara otomatis bagi setiap warga negara yang menginjak usia 17 tahun dan telah mengantongi KTP.
Otorita IKN Sebut Spot Karhutla Terdekat Berjarak 30 Km dari Zona Inti

Pemerintah juga memastikan dana awal Rp50 ribu yang disalurkan tidak akan terpotong oleh biaya administrasi bank. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan ditugaskan menyusun payung regulasi khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menjaga dana awal tersebut tetap utuh di rekening nasabah.
Selain mendorong kepemilikan rekening bagi warga, akun bank tersebut diproyeksikan menjadi saluran utama berbagai program bantuan sosial tunai dari pemerintah. Rekening ini juga disinkronkan dengan pemadanan data Bank Indonesia agar terhubung langsung dengan sistem pembayaran QRIS tanpa pembebanan biaya transaksi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).






