Pakar geologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Agung Harijoko menyoroti ketimpangan fasilitas pengawasan vulkanologi di Tanah Air. Dari total 127 gunung berapi aktif yang tersebar di seluruh Indonesia, sarana dan teknologi pemantauan yang dinilai paling lengkap saat ini hanya terpasang di Gunung Merapi.
Gunung berapi aktif di Indonesia diklasifikasikan ke dalam tiga kategori. Pengawasan intensif saat ini diprioritaskan pada gunung api Tipe A, yaitu kelompok yang memiliki rekam jejak letusan magmatik setidaknya satu kali sejak tahun 1600 Masehi. Menurut data Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terdapat sekitar 76 gunung api Tipe A dari total 127 gunung aktif di tanah air.
Tugas pengawasan aktivitas vulkanik berada di bawah kendali Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), salah satu unit kerja Badan Geologi Kementerian ESDM. Pos-pos pengamatan di daerah bertugas menghimpun data dan melaporkan hasilnya ke PVMBG di Bandung. Untuk sejumlah gunung di kawasan terpencil (remote area), stasiun geofisika memang telah dibangun dan dipantau langsung oleh PVMBG pusat.
Kendati demikian, instrumen pada mayoritas pos pengamatan di daerah masih sangat terbatas, umumnya hanya mengandalkan seismometer. Alat pendeteksi getaran tersebut menjadi sarana utama karena aktivitas kegempaan merupakan indikator mendasar dari dinamika gunung api.
Otorita IKN Sebut Spot Karhutla Terdekat Berjarak 30 Km dari Zona Inti

Keterbatasan Anggaran dan Posisi Kelembagaan
Mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menilai fasilitas pemantauan gunung api yang belum merata berkaitan erat dengan kendala anggaran. Status PVMBG yang saat ini berada di tingkat eselon II dinilai membatasi ruang gerak pembiayaan dan pengadaan fasilitas.
Dwikorita berkaca pada kebijakan era kepresidenan Megawati Soekarnoputri, saat status kelembagaan BMKG ditingkatkan menjadi badan independen demi memperluas wewenang serta pemenuhan fasilitas penanganan bencana.
Ia pun mengusulkan agar PVMBG diintegrasikan ke dalam BMKG sebagai unit setingkat kedeputian (eselon I), bukan menggabungkan seluruh Badan Geologi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan peleburan tersebut pernah diajukan Dwikorita pada 2019 dan 2023.
Gempuran Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Beli dan Edarkan

Menurut Dwikorita, Badan Geologi memiliki cakupan tugas sektoral yang jauh lebih luas di luar mitigasi bencana, meliputi pengelolaan air tanah, geologi kelautan, mineralogi, hingga sumber daya energi. Di sisi lain, fungsi pengamatan dan analisis bencana vulkanik di PVMBG memiliki irisan langsung dengan operasi peringatan dini BMKG.
Selama ini, pemisahan kelembagaan sempat menyulitkan penerbitan peringatan dini karena perangkat monitoring berada di PVMBG, sedangkan otoritas penyampaian peringatan kepada publik berada di BMKG. Praktik integrasi pengawasan kebencanaan dan kondisi atmosfer dalam satu atap tersebut telah diterapkan oleh lembaga serupa di luar negeri, seperti Japan Meteorological Agency (JMA).






