berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Ricuh 27 Agustus di Jakarta, Polisi Tangkap 322 Orang, 1 Tewas

Bambang SetiawanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 08.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ricuh 27 Agustus di Jakarta, Polisi Tangkap 322 Orang, 1 Tewas
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya 322 orang menyusul serangkaian kericuhan di sejumlah titik di Jakarta pascademonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis (27/8) malam. Dari ratusan orang yang ditangkap, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Polda Metro Jaya menyatakan tindakan pengamanan dilakukan untuk menghentikan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar area unjuk rasa.

Dari total 322 orang yang ditangkap, komposisi massa terbagi ke dalam kelompok dewasa dan anak-anak. Sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa berusia 19 hingga 40 tahun, sedangkan 160 orang lainnya tercatat masih berstatus anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.

Baca Juga

Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Dalam proses penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang tergolong senjata tajam dan benda berbahaya, seperti golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Rincian Enam Klaster Penanganan Kasus

Sebanyak 45 orang dari total pedemo yang diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik membagi penanganan perkara ke dalam enam klaster peran:

  1. Klaster anak: Melibatkan 153 anak di bawah usia 18 tahun yang proses penyidikannya dilimpahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
  2. Klaster pelaku kerusuhan: Berjumlah 91 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis.
  3. Klaster perusakan dan penganiayaan: Melibatkan 71 orang yang telah diperiksa terkait perusakan sarana publik dan penganiayaan.
  4. Klaster senjata tajam: Melibatkan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi unjuk rasa.
  5. Klaster pemodal dan penggerak: Berisi pihak-pihak yang bertindak sebagai pembiaya dan penggerak kerusuhan.
  6. Klaster perekrut massa: Mencakup pihak-pihak yang bertugas mencari serta memobilisasi massa agar aksi berujung ricuh.

Modus operandi para tersangka mencakup perusakan fasilitas umum serta penganiayaan secara fisik terhadap orang maupun barang di sekitar area aksi.

Baca Juga

Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Satu Korban Meninggal Dunia

Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi adanya satu orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa unjuk rasa tersebut. Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi awal dan visum luar.

Namun, kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban lantaran pihak keluarga menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jaya

Berita Terbaru Lainnya

Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal DuniaLahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar SampahPeran Kotoran Hewan dalam Evolusi Ledakan Kambrium Menurut IlmuwanRosan Bocorkan Skema Rekening Gratis Warga RI, Aceh Lewat BSIHutama Karya Gabungkan 2 Anak Usaha, Hakaaston Jadi Surviving EntitySpesifikasi Kapal Selam Nirawak Canggih Milik AS yang Ditangkap IranKebakaran Kawah Ijen Mereda, Helikopter Masih Sisir Gunung PapakLedakan Ebola di RD Kongo Capai 6.757 Kasus

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

Budaya

Jadwal Wayang Kulit Ki Eko Suwaryo Agustus 2026 dan Link Live Streaming

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap