Pihak kepolisian mengamankan sedikitnya 322 orang menyusul serangkaian kericuhan di sejumlah titik di Jakarta pascademonstrasi di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, pada Kamis (27/8) malam. Dari ratusan orang yang ditangkap, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Polda Metro Jaya menyatakan tindakan pengamanan dilakukan untuk menghentikan aksi vandalisme, perusakan fasilitas umum, serta mencegah meluasnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di sekitar area unjuk rasa.
Dari total 322 orang yang ditangkap, komposisi massa terbagi ke dalam kelompok dewasa dan anak-anak. Sebanyak 162 orang merupakan orang dewasa berusia 19 hingga 40 tahun, sedangkan 160 orang lainnya tercatat masih berstatus anak-anak dengan rentang usia 12 hingga 18 tahun.
Pakar Politik Unair Airlangga Pribadi Kusman Meninggal Dunia

Dalam proses penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang tergolong senjata tajam dan benda berbahaya, seperti golok, pisau, gunting, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.
Rincian Enam Klaster Penanganan Kasus
Sebanyak 45 orang dari total pedemo yang diamankan kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik membagi penanganan perkara ke dalam enam klaster peran:
- Klaster anak: Melibatkan 153 anak di bawah usia 18 tahun yang proses penyidikannya dilimpahkan ke Direktorat Reserse PPA dan PPO.
- Klaster pelaku kerusuhan: Berjumlah 91 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi anarkis.
- Klaster perusakan dan penganiayaan: Melibatkan 71 orang yang telah diperiksa terkait perusakan sarana publik dan penganiayaan.
- Klaster senjata tajam: Melibatkan tiga orang yang kedapatan membawa senjata tajam di lokasi unjuk rasa.
- Klaster pemodal dan penggerak: Berisi pihak-pihak yang bertindak sebagai pembiaya dan penggerak kerusuhan.
- Klaster perekrut massa: Mencakup pihak-pihak yang bertugas mencari serta memobilisasi massa agar aksi berujung ricuh.
Modus operandi para tersangka mencakup perusakan fasilitas umum serta penganiayaan secara fisik terhadap orang maupun barang di sekitar area aksi.
Lahan Kosong di Depok Kebakaran, Diduga Dipicu Warga Bakar Sampah

Satu Korban Meninggal Dunia
Polda Metro Jaya juga mengonfirmasi adanya satu orang yang dinyatakan meninggal dunia dalam rangkaian peristiwa unjuk rasa tersebut. Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi awal dan visum luar.
Namun, kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian korban lantaran pihak keluarga menolak pelaksanaan autopsi terhadap jenazah.






