Pemerintah Indonesia mengambil langkah yang sangat agresif untuk memperkuat likuiditas perekonomian domestik melalui penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan yang dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ini menargetkan stimulus langsung pada sektor-sektor riil yang membutuhkan dorongan kredit secara cepat. Total dana SAL yang saat ini diparkir di bank-bank pelat merah tersebut telah mencapai angka yang sangat fantastis, yakni sekitar Rp 400 triliun. Langkah penempatan dana dalam jumlah besar ini diharapkan mampu memberikan efek kejut positif bagi pasar keuangan serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.








