Mendengar kata "gondrong", sebagian besar orang mungkin akan langsung membayangkan potongan rambut pria yang panjang dan tidak dipangkas. Namun, di Kota Tangerang, Banten, kata ini memiliki makna yang sepenuhnya berbeda. Gondrong merupakan nama resmi dari sebuah kelurahan yang sah secara administratif. Keunikan nama ini kerap memancing rasa penasaran publik mengenai latar belakang wilayah tersebut, kehidupan warganya, hingga sejarah di balik penamaannya yang tidak biasa.
Apakah Kelurahan Gondrong benar-benar ada secara administratif di Indonesia?
Ya, keberadaan Kelurahan Gondrong adalah nyata secara administratif dan bukan sekadar cerita fiktif atau gurauan belaka. Wilayah ini terdaftar secara resmi sebagai sebuah kelurahan yang terletak di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Sebagai unit pemerintahan di tingkat kelurahan, wilayah ini memiliki kantor pelayanan publik yang aktif guna melayani kebutuhan warga setempat. Kantor Kelurahan Gondrong ini terletak di Jalan Kihajar Dewantoro, Kecamatan Cipondoh. Saat ini, kepemimpinan administratif kelurahan tersebut dipegang oleh seorang Lurah bernama Muhlis Cahyadi, yang bertugas memimpin jalannya pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah tersebut.








