Peristiwa kejahatan yang menimpa kelompok lanjut usia kembali menjadi sorotan. Seorang nenek berusia 61 tahun bernama Hartati menjadi korban perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri di kawasan Cakung. Kejadian tersebut berlangsung ketika korban tengah bersiap-siap untuk menjalankan ibadah Salat Dzuhur di rumahnya. Kasus ini segera ditangani oleh kepolisian dari Kepolisian Sektor Cakung setelah korban berhasil membebaskan diri dari sekapan dan membuat laporan resmi.
Masyarakat sering kali mempertanyakan bagaimana peristiwa kejahatan semacam ini bisa terjadi di lingkungan tempat tinggal, terlebih pelakunya adalah orang yang dikenal oleh korban. Untuk memberikan informasi yang lengkap mengenai insiden ini, berikut adalah penjelasan mendalam berupa tanya jawab mengenai kronologi, kerugian, dan penanganan kasus berdasarkan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Siapa identitas korban dan pelaku dalam peristiwa perampokan di Cakung?
Korban dalam peristiwa perampokan ini adalah seorang nenek berusia 61 tahun yang bernama Hartati. Sementara itu, pelaku yang melakukan aksi kejahatan tersebut telah diidentifikasi dengan nama Marhum. Berdasarkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Sektor Cakung, Marhum bukanlah orang asing bagi korban. Pelaku merupakan tetangga dekat yang tempat tinggalnya berada tidak jauh dari kediaman korban.
Bagaimana kronologi lengkap kejadian perampokan tersebut?
WN Malaysia Tewas Saat Diving di Nusa Penida, Diduga Karena Henti Napas

Peristiwa kejahatan ini terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, pada siang hari. Sekitar pukul 12.00 WIB, Hartati sedang berada di dalam rumahnya dan tengah bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah Salat Dzuhur. Di tengah persiapan ibadah tersebut, korban tiba-tiba mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumahnya. Pada awalnya, Hartati mengira bahwa orang yang datang tersebut adalah anaknya sendiri. Korban bahkan sempat memanggil orang yang masuk tersebut. Namun, dugaan korban ternyata salah. Sosok yang masuk ke dalam rumahnya pada siang bolong itu adalah tetangganya sendiri, yaitu Marhum.
Apa tindakan yang dilakukan pelaku saat beraksi di dalam rumah korban?
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan menodongkan senjata tajam. Marhum mengancam Hartati menggunakan senjata jenis golok agar korban merasa ketakutan dan tidak berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Di bawah ancaman senjata tajam tersebut, pelaku kemudian mengikat mulut, kedua tangan, serta kaki korban menggunakan lakban. Dalam kondisi korban yang sudah terikat dan sama sekali tidak berdaya, pelaku dengan leluasa melucuti perhiasan yang sedang dikenakan oleh korban. Setelah berhasil mengambil harta benda berharga milik korban, Marhum langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
Apa saja barang berharga yang hilang dan bagaimana korban menyelamatkan diri?
DPD Sahkan Pertimbangan RUU APBN 2027, Usulkan TKD Rp 760 Triliun

Akibat peristiwa perampokan tersebut, nenek Hartati harus kehilangan sejumlah harta benda. Berdasarkan pendataan barang bukti hasil kejahatan, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 600.000, sepasang anting seberat 1 gram, serta satu unit telepon seluler merek Samsung A7. Setelah pelaku melarikan diri dan meninggalkan rumah, Hartati tidak menyerah begitu saja. Korban berusaha keras untuk melepaskan ikatan lakban yang menempel pada mulut, tangan, dan kakinya. Usaha tersebut membuahkan hasil. Setelah berhasil membebaskan diri dari ikatan lakban, Hartati segera keluar rumah untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya kepada Ketua RT setempat. Selanjutnya, korban juga mendatangi Markas Kepolisian Sektor Cakung untuk membuat laporan secara resmi.
Bagaimana langkah kepolisian dalam menangani kasus dan menangkap pelaku?
Setelah menerima laporan langsung dari korban, pihak kepolisian segera mengambil tindakan cepat. Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cakung yang dipimpin oleh Piket Pengendali Iptu Sukoco langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku. Karena pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, polisi langsung mendatangi kediaman Marhum. Sesampainya di rumah pelaku, pihak kepolisian berhasil mengamankan Marhum beserta barang bukti hasil kejahatan. Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kepolisian Sektor Cakung untuk ditindaklanjuti.






