berputar.id
BerandaRegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastrukturPendidikanMegapolitanTransportasiPopuler
Beranda/Nasional

Peran Data Kependudukan dalam Menyusun Kebijakan Daerah

Usat BalangDiterbitkan 4 Agu 2026 - 17.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Peran Data Kependudukan dalam Menyusun Kebijakan Daerah
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Mengapa kita selalu diminta menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat mengurus bantuan sosial, mendaftar pelayanan kesehatan, atau bahkan saat berbelanja di program pemerintah? Banyak dari kita mungkin menganggap administrasi ini sekadar formalitas belaka. Namun, di balik lembaran dokumen dan kode angka tersebut, data kependudukan sebenarnya memegang peran krusial sebagai fondasi utama dalam merancang program pembangunan daerah. Tanpa data yang akurat, pemerintah daerah akan kesulitan mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran serta menyusun program kerja yang efektif bagi masyarakat luas.

Megapa data kependudukan disebut sebagai kekuatan utama dalam menyusun kebijakan daerah?

Guru besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan, menjelaskan bahwa data kependudukan adalah kekuatan yang menjadi landasan utama bagi penyusunan kebijakan di suatu daerah. Ketika pemerintah daerah memiliki data yang valid, mereka dapat memetakan kebutuhan riil masyarakat secara akurat. Data tersebut membantu mengidentifikasi siapa saja warga yang berhak menerima bantuan sosial, bagaimana kondisi kesehatan publik, hingga apa saja kebutuhan infrastruktur dasar. Tanpa basis data yang kokoh, kebijakan yang diambil oleh kepala daerah berisiko salah sasaran dan tidak memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan warga.

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

RegionalNewsHukumBeritaEkonomiNasionalMetroInternasionalOtomotifKeuanganEnergiKriminalKesehatanBerita UmumBerita LokalBisnisEdukasiOlahragaLingkunganTeknologiHiburanSepak BolaPolitikTravelHukum & KriminalInfrastruktur

Bagaimana contoh konkret penerapan data kependudukan di tingkat pemerintah kota?

Baca Juga

Krisis Air Bersih di Tigaraksa Tangerang Akibat Kemarau Ekstrem

Krisis Air Bersih di Tigaraksa Tangerang Akibat Kemarau Ekstrem

Kota Surabaya dapat menjadi contoh nyata bagaimana integrasi data kependudukan diterapkan secara luas dalam pelayanan publik harian. Di kota ini, NIK telah menjadi fondasi utama untuk berbagai program penting, seperti penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengelolaan sistem parkir digital, hingga penyediaan pelayanan kesehatan bagi warga. Pemerintah Kota Surabaya membangun prinsip tata kelola pemerintahan berdasarkan asas "One Data, One Map, One Policy". Langkah strategis ini dipaparkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dukcapil 2026 di Bidakara, Jakarta, pada Senin, 3 Agustus 2026.

Bagaimana integrasi data kependudukan ini dapat mendorong roda perekonomian daerah?

Pemanfaatan data kependudukan terbukti mampu mendorong sektor ekonomi mikro dan informal ke arah yang lebih modern. Di Surabaya, perputaran ekonomi sektor UMKM berhasil menyentuh angka Rp 216,08 miliar. Pencapaian ini didorong oleh sistem belanja kebutuhan pokok digital yang diarahkan langsung kepada pelaku UMKM lokal dan terintegrasi dengan data kependudukan. Selain itu, sektor transportasi dan perparkiran juga ikut memanfaatkan data tersebut. Para juru parkir di Surabaya didorong untuk membuka rekening bank menggunakan data NIK masing-masing. Rekening ini kemudian dijadikan sebagai dasar transaksi nontunai dalam penerapan sistem parkir digital kota.

Seberapa efektif penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di tingkat daerah?

Baca Juga

Penjelasan Transjakarta Terkait Penurunan Penumpang Diduga Bau Badan di Kampung Melayu

Penjelasan Transjakarta Terkait Penurunan Penumpang Diduga Bau Badan di Kampung Melayu

Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi langkah taktis untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan. Kota Surabaya sendiri telah memulai pemanfaatan IKD ini sejak tahun 2021. Berkat konsistensi dalam mendorong warga beralih ke sistem digital, Surabaya berhasil masuk dalam jajaran 10 besar nasional penerima penghargaan Dukcapil Prima Award. Penghargaan tersebut diraih berkat capaian persentase aktivasi IKD warga Surabaya yang telah menyentuh angka 36,50 persen dari total target populasi.

Apa saja tantangan dan keterbatasan data yang masih dihadapi dalam penyusunan kebijakan nasional?

Meskipun pemanfaatan data ini sangat potensial, penyelarasan data kependudukan secara nasional masih menghadapi kendala administratif yang cukup besar, terutama terkait pemutakhiran data kelahiran anak. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan, Eko Sulistyo, mengungkapkan bahwa kementeriannya selama ini banyak memanfaatkan data proyeksi penduduk dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan sasaran program kesehatan. Namun, terdapat kesenjangan pencatatan yang nyata di lapangan. Sepanjang periode 2021 hingga 2024, tercatat sekitar 88 hingga 90 persen proses persalinan sebenarnya sudah berlangsung di fasilitas pelayanan kesehatan resmi. Sayangnya, hanya sekitar 41,75 persen bayi baru lahir yang kelahirannya tercatat di database Dukcapil dalam kurun waktu 60 hari pertama setelah lahir. Bahkan, hingga anak menginjak usia satu tahun, cakupan pencatatan kelahiran baru secara nasional hanya mencapai angka 57,23 persen. Keterlambatan pencatatan ini menimbulkan ketidakpastian data riil yang menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyusun program kesehatan yang tepat waktu.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

SurabayaDukcapilData KependudukanKebijakan Daerah

Berita Terbaru Lainnya

Kemitraan Indonesia dan Thailand dalam Menjaga Stabilitas dan Keamanan KawasanKrisis Air Bersih di Tigaraksa Tangerang Akibat Kemarau EkstremPenjelasan Transjakarta Terkait Penurunan Penumpang Diduga Bau Badan di Kampung MelayuMengenal Kelurahan Gondrong di Tangerang dari Lokasi hingga Asal-usul NamaHarga Telur Ayam Ras di Tingkat Peternak Turun di Bawah Harga AcuanPencarian Bocah Hilang di Tangsel, Kronologi, Upaya Keluarga, dan Imbauan PolisiPurbaya Yudhi Sadewa Siapkan Injeksi Tambahan Usai Tempatkan Rp400 Triliun di HimbaraTransformasi Komunikasi Bisnis Melalui Integrasi Multikanal dan Agentic AI

Paling Banyak Dibaca

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

Kriminal

Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak Salat

3 Agu 2026

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

Ekonomi

Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026

3 Agu 2026

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Nasional

Jadwal, Akses, dan Pengamanan Acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

2 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  2. 2Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar GlobalEkonomi 路 1 Agu 2026
  4. 4Kasus Nenek di Cakung Dirampok dan Dilakban Tetangga Saat Hendak SalatKriminal 路 3 Agu 2026
  5. 5Promo Harga Spesial Home Charging HCS Ultima dari PLN di GIIAS 2026Ekonomi 路 3 Agu 2026
Pendidikan
Megapolitan
Transportasi

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap