Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan perhatian serius terhadap kondisi harga telur ayam ras di tingkat peternak yang mengalami penurunan cukup tajam. Dalam menyikapi situasi pasar terkini, Bapanas menyoroti adanya kesenjangan yang lebar antara harga riil di lapangan dengan harga acuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan ekosistem pangan nasional, di mana kesejahteraan produsen di hulu harus berjalan beriringan dengan keterjangkauan harga bagi konsumen di hilir. Otoritas pangan menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha peternak agar pasokan pangan nasional tetap terjaga secara berkelanjutan.
Bagaimana kondisi riil harga telur ayam ras di tingkat peternak saat ini menurut pantauan Bapanas?
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas, Hermawan, memaparkan data terkini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung pada hari Selasa, 4 Agustus 2026. Berdasarkan laporan tersebut, harga telur ayam ras di tingkat produsen saat ini tercatat berada di angka Rp23.237 per kilogram. Angka riil ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan, yaitu sekitar 12 persen di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan. Secara lebih spesifik, harga Rp23.237 per kilogram tersebut berada sekitar 12,31 persen di bawah harga acuan pembelian di tingkat produsen yang seharusnya berada pada tingkat Rp26.500 per kilogram.








