berputar.id
BerandaHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman OnlinePopuler
Beranda/Nasional

PT KIM Normalisasi Parit Dusun 15 Pematang Johar Pascakebakaran dan Langkah Penegakan Regulasi

Yolanda RumbayanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 05.29 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
PT KIM Normalisasi Parit Dusun 15 Pematang Johar Pascakebakaran dan Langkah Penegakan Regulasi
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kebakaran yang dipicu oleh keberadaan limbah pada Jumat malam (21/8) di saluran perbatasan kawasan industri memicu respons penanganan segera di tingkat lapangan. Menyikapi situasi tersebut, PT Kawasan Industri Medan (Persero) atau PT KIM menjalankan serangkaian tindakan pemulihan lingkungan di Dusun 15 Pematang Johar, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Area parit warga yang berbatasan langsung dengan KIM Blok 5 tersebut diduga terpapar aliran limbah pabrik. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pembersihan material residu yang terbakar, tetapi juga menyangkut pengusutan sumber pencemaran bersama dinas terkait.

Langkah Teknis Normalisasi Saluran Pascakebakaran

Proses pemulihan saluran parit di Dusun 15 dilaksanakan secara intensif selama dua hari, terhitung sejak 22 hingga 23 Agustus 2026. Untuk memulihkan daya tampung dan kebersihan saluran, serangkaian tahapan teknis dilakukan oleh manajemen kawasan bersama warga:

1. Pengerahan Alat Berat dan Personel Lapangan PT KIM mengerahkan unit alat berat beserta tim teknis langsung ke titik aliran parit Dusun 15 guna menjangkau endapan limbah yang sulit diurai secara manual.

Baca Juga

Kapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda Dibakar di Tunisia

Kapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda Dibakar di Tunisia

1. Pembersihan dan Pengangkatan Residu Bersama Warga Melalui kerja sama dengan masyarakat Dusun 15 Pematang Johar, tim di lapangan mengangkat endapan dan sisa-sisa limbah yang tertinggal pascaperistiwa kebakaran.

1. Relokasi Residu ke Tempat Pembuangan Khusus Limbah yang berhasil diangkat dari dasar saluran parit langsung dimuat dan diangkut menuju lokasi penampungan pembuangan yang semestinya agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi sekunder bagi permukiman sekitar.

Prosedur Pengujian Laboratorium dan Identifikasi Sumber Limbah

Di tengah dugaan masyarakat bahwa limbah yang memicu kebakaran berasal dari operasional perusahaan di dalam kawasan industri, PT KIM menempuh jalur pengujian ilmiah untuk memastikan fakta material di lapangan:

  • Pengambilan Sampel: Tim laboratorium PT KIM telah diterjunkan ke parit Dusun 15 untuk mengambil sampel limbah cair dan padat yang diduga mencemari area.
  • Uji Laboratorium Internal: Sampel tersebut saat ini sedang diuji di laboratorium internal PT KIM guna mengetahui karakteristik kimiawi dan mencocokkannya dengan profil buangan industri sekitar.
  • Penyerahan Alat Bukti: Hasil resmi dari pengujian laboratorium nantinya diserahkan secara utuh kepada instansi berwenang sebagai salah satu alat bukti penanganan perkara lingkungan.

Koordinasi Penegakan Hukum dengan Gakkum DLH Provsu

Untuk menjamin akuntabilitas serta penegakan aturan yang berlaku di sektor lingkungan hidup, penanganan perkara ini tidak diselesaikan secara sepihak oleh pengelola kawasan. PT KIM telah berkoordinasi secara resmi dengan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara (Gakkum DLH Provsu).

Baca Juga

Pramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh Atas

Pramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh Atas

Koordinasi ini difokuskan untuk mengusut tuntas penyebab aliran limbah dan peristiwa kebakaran sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran batas baku mutu atau pembuangan ilegal oleh pabrik tertentu, berkas hasil pemeriksaan lapangan dan hasil uji lab akan diproses melalui mekanisme penegakan hukum lingkungan hidup di tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Tanggung Jawab Operasional dan Kewajiban Perusahaan Tenan

Direktur Pengembangan & Operasional PT KIM, Taufik Akbar, dalam keterangannya pada Senin (24/8) menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat yang terdampak langsung oleh peristiwa kebakaran dan dugaan pencemaran tersebut.

Selain memastikan pembersihan tuntas di Dusun 15 Pematang Johar, manajemen kawasan mengeluarkan instruksi tegas bagi para pelaku usaha di dalam kawasan industri. PT KIM mengimbau setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah KIM untuk tidak melanggar ketentuan hukum dan selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan seluruh kegiatan usahanya, khususnya terkait pengelolaan limbah industri.

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Deli Serdang

Berita Terbaru Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 25 Agustus 2026, Potensi Hujan hingga Udara Kabur di Sejumlah WilayahGenjot Swasembada Bawang Putih, PTPN Siapkan 10 Ribu Hektare Lahan di JabarKapal Tenggelam Buat Warga Ngamuk, Batu Melayang-Benda Dibakar di TunisiaPramono Siapkan Rp2,7 T Bangun LRT Jakarta Manggarai Tembus Dukuh AtasPemerintah Kabupaten Bogor Siapkan Pembangunan Embarkasi Haji dan Umrah di Masjid Raya Nurul WathonMoto Prix Piala Wali Kota Pekanbaru Jadi Ajang Balap Sekaligus Aksi SosialPemerintah Klaim Karhutla di 4 Provinsi Sumatra Mulai TerkendaliKabut Asap Memburuk, Pemprov Jambi Liburkan Sekolah PAUD dan TK

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

Ekonomi

Panduan Membaca Pergerakan IHSG ke Level 6.236 dan Sentimen Pasar Global

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

HukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPinjaman Online

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap