Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9), yang berujung pada penangkapan pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam giat tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.
Lampri menjadi salah satu dari total 17 orang yang ditangkap tim penindakan KPK dalam operasi tersebut. Selain Lampri, pihak lain di lingkungan kementerian yang turut diamankan mencakup Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang serta Kepala Kantah Tangerang Tardi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi senyap ini diduga kuat terkait dengan praktik lancung dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor serta sejumlah dugaan penerimaan lainnya.
Rekam Jejak dan Pendidikan Lampri
Lampri, yang lahir pada 10 April 1970, menempuh pendidikan kedinasan di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) hingga memperoleh gelar pertamanya, A.Ptnh. Di bidang akademis hukum, ia kemudian menuntaskan pendidikan lanjutan hingga menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.).
Bahlil Pastikan Cadangan BBM di Atas 20 Hari

Sebelum menduduki posisi pimpinan tinggi madya di kementerian, Lampri meniti karier birokrasi di sejumlah kantor pertanahan daerah. Sebelum tahun 2019, ia tercatat pernah mengemban amanah sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro di Jawa Timur. Penugasannya berlanjut ke Kota Pahlawan ketika ia dipercaya memimpin Kantah Kota Surabaya II sejak Oktober 2019 hingga Maret 2023.
Karier Lampri bergeser ke tingkat pusat saat dilantik menjadi Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN pada 16 Maret 2023. Tak lama berselang, ia juga sempat dipercaya mengemban posisi sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) di kementerian yang sama.
Perjalanan Menuju Posisi Dirjen PPTR
Pengalaman teritorial Lampri kembali bertambah saat ia ditugaskan memimpin kantor wilayah. Pada Juli 2024, ia diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Jawa Timur. Selang beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Januari 2025, Lampri dialih-tugaskan menjadi Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kemenhaj, Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun Jadi 14-15 Tahun

Puncak karier birokrasi Lampri terjadi saat ia resmi menembus jenjang eselon I. Pada 18 Februari 2026, Lampri dilantik sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN usai menerima tongkat estafet jabatan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya.
Dalam kedudukannya sebagai Dirjen PPTR, Lampri memegang tanggung jawab utama dalam mengawasi serta menertibkan pemanfaatan tanah dan ruang di seluruh Indonesia. Mandat tersebut mencakup penanganan isu strategis agraria, seperti penyelesaian sengketa akibat pemanfaatan tanah ilegal hingga penertiban status tanah terlantar.






