Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9). Lampri menjadi satu dari 17 orang yang ditangkap tim penindakan dalam giat penegakan hukum tersebut.
Selain Lampri, lembaga antirasuah turut mengamankan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I Sontang dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kabupaten Bogor serta adanya dugaan penerimaan lainnya.
Sebelum menduduki kursi eselon satu, Lampri dilantik sebagai Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN pada 18 Februari 2026 menggantikan Plt. Dirjen PPTR Virgo Eresta Jaya. Rekam jejaknya di kementerian membentang di berbagai posisi strategis, mulai dari Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Kepala Biro Humas, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, hingga memimpin Kantah Kota Surabaya II dan Kantah Kabupaten Bojonegoro.
Bahlil Pastikan Cadangan BBM di Atas 20 Hari

Rincian Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Menilik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan pada 8 Januari 2026, Lampri tercatat mengantongi total kekayaan bersih senilai Rp 7.329.923.388 tanpa kepemilikan utang. Saat laporan tersebut disampaikan, Lampri masih tercatat dalam posisi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Porsi terbesar dari aset yang dilaporkan berupa kepemilikan 17 bidang tanah dan bangunan dengan akumulasi nilai Rp 6,59 miliar. Sebagian besar aset properti tersebut berlokasi di Kabupaten Nganjuk, di samping sejumlah bidang tanah dan bangunan lain yang tersebar di Surabaya, Sidoarjo, Bojonegoro, dan Gresik.
Kemenhaj, Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun Jadi 14-15 Tahun

Aset tanah dan bangunan dengan taksiran harga tertinggi adalah properti seluas 306 meter persegi/270 meter persegi di Surabaya yang bernilai Rp 2,8 miliar. Selain itu, Lampri mencantumkan tanah seluas 412 meter persegi di Sidoarjo senilai Rp 600 juta serta bidang tanah dan bangunan seluas 2.039 meter persegi/500 meter persegi di Sidoarjo dengan nilai Rp 625 juta.
Di luar sektor properti, Lampri melaporkan aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 571,5 juta. Aset kendaraan tersebut mencakup satu unit mobil Toyota Minibus keluaran tahun 2023 senilai Rp 555 juta, serta jajaran kendaraan roda dua yang terdiri dari sepeda motor Yamaha, satu unit Honda Vario, dan satu unit Honda Scoopy. Lampri juga mencantumkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp 168.423.388.






