Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan usai dirinya resmi mengemban amanah baru sebagai Menteri Keuangan di Kabinet Merah Putih.
Suahasil Nazara mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (14/9/2026). Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan 2024–2029.
Dengan pelantikan tersebut, Suahasil resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Sebelum dipercaya menduduki posisi puncak di Kementerian Keuangan, Suahasil menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Keuangan yang mendampingi Purbaya.
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh

Komitmen Penindakan Aktivitas Ilegal
Usai prosesi pelantikan, Suahasil menyoroti langkah pengawasan serta penindakan hukum oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ia menilai intensitas penindakan terhadap berbagai kegiatan ilegal di lapangan telah menunjukkan perkembangan yang semakin solid dan harus dipertahankan.
"Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus," tegas Suahasil.
Dalam kesempatan pelantikan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama turut hadir secara langsung. Ketika ditanya langsung oleh Suahasil perihal komitmen penertiban barang kena cukai ilegal, Djaka menyatakan kesiapannya beserta jajaran DJBC untuk terus melanjutkan upaya pemberantasan rokok ilegal di seluruh wilayah tanah air.
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

Meski peredaran rokok ilegal menjadi sorotan utama, Suahasil menggarisbawahi bahwa operasi penertiban tidak akan berhenti pada komoditas tembakau saja. Jajaran Kementerian Keuangan diarahkan untuk menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum lain yang berada di bawah lingkup kepabeanan dan cukai.
"Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," pungkas Suahasil.






