berputar.id
BerandaNewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNSPopuler
Beranda/Nasional

Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh

Sri NugrohoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 05.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Produser eksekutif film Sang Pengadil, Agung Winarno, memutuskan untuk tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).

Sikap tersebut disampaikan Agung setelah Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah memberikannya kesempatan berdiskusi dengan tim penasihat hukum. Di hadapan majelis hakim, Agung menegaskan menerima dakwaan yang dibacakan.

"Saya tidak akan melakukan eksepsi," ujar Agung di ruang sidang.

Tak hanya menerima jalannya dakwaan, Agung juga melayangkan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat kasus hukum yang menyeret namanya.

Baca Juga

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

"Saya pribadi memohon maaf atas kegaduhan dan telah merepotkan. Terima kasih untuk semua pihak," kata Agung.

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat Agung atas dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kekayaan milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Zarof sendiri merupakan terpidana dalam perkara pemufakatan suap terkait kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Modus penyamaran harta tersebut dijalankan melalui beberapa cara, di antaranya pendanaan proyek film komersial Sang Pengadil, penyembunyian satu unit mobil Toyota Alphard, penyimpanan lima boks dokumen surat keterangan ganti rugi milik PT Sinar Riau Palm Oil yang menjadi aset Zarof, serta penerimaan uang tunai senilai Rp 1 miliar.

Baca Juga

Banggar DPR, Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 T

Banggar DPR, Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 T

Berdasarkan penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Zarof diduga menanamkan modal produksi sebesar Rp 4,5 miliar untuk pembuatan film layar lebar tersebut melalui skema pembiayaan bersama dengan rumah produksi, di mana masing-masing pihak menyetor dana Rp 1,5 miliar. Selain urusan produksi film, Agung disangka bersekongkol menyimpan berbagai aset Zarof lainnya, seperti emas batangan, uang tunai, dan sertifikat kepemilikan tanah, meski diduga mengetahui aset-aset tersebut bersumber dari hasil tindak pidana korupsi suap.

Atas perbuatannya, Agung disangkakan melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Terkait proses hukum ini, Agung telah menjalani penahanan sejak 16 April 2026.

Sumber: Liputan6

Ikuti berputar.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Pertamina NRE Kembangkan Bioetanol Multi-Feedstock Generasi 1-2 di LampungPihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan HutanBanggar DPR, Anggaran Penanganan Bencana 2027 Naik Jadi Rp1,1 TDiduga Leader Penipuan, Warga Tangerang Ditahan Polisi KambojaBahlil Pastikan Cadangan BBM di Atas 20 HariKemenhaj, Masa Tunggu Haji Berpotensi Turun Jadi 14-15 TahunMendikdasmen Minta Pembelajaran SMK Tetap Berjalan Selama PKLPLN Salurkan APD untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Kalimantan Utara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

Olahraga

Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live Streaming

7 Agu 2026

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

Ekonomi

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per Liter

2 Agu 2026

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

Nasional

Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RI

4 Agu 2026

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

Olahraga

Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?

2 Sep 2026

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

Nasional

Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota Malang

9 Agu 2026

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Menganalisis Peluang Timnas Indonesia di Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal UFC 330 Islam Makhachev vs Ian Garry dan Info Live StreamingOlahraga 路 7 Agu 2026
  2. 2Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Agustus 2026, Pertamax Turun Menjadi Rp 15.950 per LiterEkonomi 路 2 Agu 2026
  3. 3Festival Seni Colour of Indonesia Dorong Kreativitas Anak Menyambut HUT Ke-81 RINasional 路 4 Agu 2026
  4. 4Jadwal China Masters 2026 Hari Ini 2 September, Live di Mana?Olahraga 路 2 Sep 2026
  5. 5Tim Operasi Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kota MalangNasional 路 9 Agu 2026

berputar.id

Copyright 2026 berputar.id - All Rights Reserved.

Kategori

NewsHukumEkonomiNasionalInternasionalBisnisOlahragaTeknologiPolitikBantuan SosialBpjs KesehatanCPNS

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap