Seorang pemuda berinisial MND (Nikola), warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, kini ditahan oleh pihak kepolisian Kamboja. Penahanan tersebut dilakukan setelah aparat setempat menduga dirinya terlibat dalam jaringan penipuan internasional dan memegang peran sebagai salah satu pimpinan (leader) di tempat kerjanya.
Perjalanan MND ke Kamboja bermula pada April 2026. Berdasarkan keterangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, pemuda tersebut berangkat melalui jalur nonprosedural usai mendapatkan informasi lowongan pekerjaan restoran melalui media sosial. Rute keberangkatannya dimulai dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta menuju Malaysia, transit ke Vietnam, hingga akhirnya tiba di Kamboja.
Namun, sekitar satu bulan berselang pada Mei 2026, kepolisian Kamboja menggerebek lokasi tempat MND bekerja. Tempat tersebut diduga kuat menjadi markas operasional jaringan penipuan. Dalam penggerebekan itu, MND turut diamankan bersama sejumlah pihak lain.
Produser Film Sang Pengadil Tak Ajukan Eksepsi, Minta Maaf Bikin Gaduh

Tertahan Akibat Tuduhan Peran Leader
Hingga saat ini, MND masih berada dalam tahanan kepolisian Kamboja dan tidak diizinkan pulang ke Tanah Air. Pihak otoritas Kamboja menuduh MND bukan sekadar pekerja biasa, melainkan bertindak sebagai salah satu leader di lingkungan kerja sindikat tersebut.
Informasi mengenai penahanan ini mulai ditindaklanjuti pemerintah daerah setelah pihak keluarga MND melayangkan laporan ke Disnaker Kabupaten Tangerang pada 11 September 2026. Laporan tersebut memuat kondisi pemuda Tangerang yang tertahan dan terjerat persoalan hukum di Kamboja.
Pihak BRIN hingga Kemenhut Diperiksa Terkait Korupsi Kawasan Hutan

Menindaklanjuti aduan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang langsung mengambil langkah koordinasi lintas instansi. Disnaker Kabupaten Tangerang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) serta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Pemerintah Kabupaten Tangerang juga telah melayangkan surat resmi ke Kemlu RI yang saat ini sedang dalam proses penanganan. Upaya tersebut ditujukan guna memberikan pendampingan hukum yang tepat sekaligus mengupayakan proses pemulangan MND ke Indonesia.






