Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk memfasilitasi kepemilikan rekening bank bagi masyarakat di sejumlah bank Badan Usaha Milik Negara yang tergabung dalam Himbara. Inisiatif ini ditujukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, sekaligus mendongkrak tingkat inklusi dan literasi keuangan nasional secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo. Dalam arahannya, Presiden menginginkan agar setiap warga negara memiliki rekening koran di bank Himbara, khususnya melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Integrasi KTP dan Sistem Pembayaran QRIS
Untuk merealisasikan rencana kepemilikan rekening bagi masyarakat, pemerintah akan menyelaraskan sistem perbankan dengan data kependudukan milik Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil. Melalui koordinasi ini, setiap warga negara yang menginjak usia 17 tahun ditargetkan langsung memperoleh KTP bersamaan dengan nomor rekening bank.
Purbaya soal Wacana Gaji ASN Pindah ke Himbara, Bukan Kebijakan Pusat

Nomor rekening yang diterbitkan tersebut nantinya dirancang memiliki kapabilitas transaksi pembayaran digital. Pemerintah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) guna mengintegrasikan nomor rekening tersebut dengan infrastruktur gerbang pembayaran QRIS, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas sistem pembayaran.
Saluran Bansos dan Dukungan untuk UMKM
Keberadaan rekening perbankan ini dirancang dengan fungsi ganda. Selain digunakan sebagai sarana penyimpanan dana masyarakat, rekening tersebut juga diproyeksikan menjadi kanal utama penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai dari pemerintah kepada para penerima manfaat.
AKR Corporindo (AKRA) Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Buku 2026, Ini Rencana Besarannya

Di sisi lain, pemerintah merencanakan penyediaan sistem pembayaran QR otomatis yang bebas biaya atau tanpa potongan komisi bagi para pedagang. Langkah transaksi nol biaya pada QRIS ini disiapkan untuk mendorong kemajuan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkuat perekonomian syariah.
Mengenai persiapan operasional program, detail teknis pelaksanaannya saat ini tengah disusun bersama BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan. Rincian dan kerangka kerja teknis tersebut selanjutnya akan dibahas secara terpadu di dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).






