Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo dan TPA Galuga di Bogor dalam dua pekan terakhir menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap faktor teknis dan lingkungan yang menjadi pemicu utama kerentanan kebakaran di kawasan penampungan sampah tersebut.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) KLH, Vinda Damayanti, mengidentifikasi akumulasi gas metana hasil dekomposisi sampah organik yang belum terkelola optimal sebagai pemicu utama timbulnya api. Tingginya konsentrasi gas mudah terbakar ini semakin diperparah oleh cuaca panas ekstrem, kondisi lingkungan yang kering, serta tiupan angin kencang di area terbuka TPA yang mempercepat perambatan api.
Jepang Kirim 3 Helikopter Bantu Atasi Kebakaran Hutan di Indonesia

Khusus untuk kebakaran di TPA Galuga, laporan awal menunjukkan asal api bukan dari tumpukan sampah itu sendiri. Api bermula dari aktivitas pembakaran di lahan perkebunan sekitar yang kemudian merembet hingga membakar kawasan TPA.
Penanganan darurat di lapangan dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPBD, dinas pemadam kebakaran, TNI, dan Polri. Selain pemadaman langsung, petugas menerapkan langkah preventif seperti pendinginan pada zona yang belum terbakar dan pembuatan sekat kanal untuk menghentikan jalur penyebaran api. Di TPA Putri Cempo Solo, operasi pemadaman udara (water bombing) kini telah dihentikan setelah dinilai efektif, dan fokus dialihkan pada pembasahan darat di Blok B.
KLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Menghadapi risiko cuaca panas ekstrem, KLH meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan pengelolaan sampah melalui Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026. Di tingkat pusat, Presiden juga telah menginstruksikan penambahan alokasi anggaran mitigasi bencana secara signifikan guna memperkuat kesiapsiagaan penanganan kebakaran lahan dan fasilitas publik.






