Pemerintah Jepang mengirimkan bantuan tiga unit helikopter CH-47 Chinook untuk mendukung operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Rombongan helikopter angkut tersebut diangkut menggunakan kapal JS Kunisaki dan dijadwalkan tiba di Terminal Pelabuhan Kijing, Kalimantan Barat, pada 9 September 2026.
Pengiriman armada bantuan ini melibatkan sekitar 180 personel Jepang yang terdiri atas kru penerbang dan unsur pendukung, didampingi sekitar 150 awak kapal JS Kunisaki. Setibanya di pelabuhan, helikopter tidak langsung diterbangkan ke lokasi kebakaran, melainkan harus melalui proses penyiapan sistem serta uji terbang (flight test) untuk memastikan seluruh standar keselamatan terpenuhi. Operasi pemadaman udara (waterbombing) dijadwalkan berlangsung pada periode 12 hingga 19 September 2026.
KLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Pengendalian Operasi dan Kerangka Kerja Sama
Untuk mendukung kelancaran misi, Pontianak ditetapkan sebagai pangkalan utama (home base) operasional helikopter. Tim Pendahulu dari pihak Jepang sebelumnya juga telah meninjau langsung kesiapan fasilitas pangkalan dan area pendukung di lapangan.
Kementerian Pertahanan RI mendelegasikan pengawasan operasional helikopter bantuan ini kepada TNI, sekaligus memberikan dukungan logistik yang dibutuhkan. TNI bertugas menangani perizinan penerbangan (flight clearance), faktor keamanan wilayah udara, serta menempatkan petugas keselamatan (safety officer) di setiap helikopter selama beroperasi. Pelaksanaan rute dan target pemadaman akan dikoordinasikan secara terpadu bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan Galuga

Pengerahan alutsista ini merupakan langkah implementasi dari perjanjian kerja sama pertahanan atau Defence Cooperation Arrangement (DCA) yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang pada 4 Mei 2026. Penanganan bencana serta bantuan kemanusiaan (Humanitarian Assistance and Disaster Relief/HADR) menjadi salah satu cakupan utama dalam kemitraan bilateral tersebut.






