Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk membahas perkembangan situasi nasional terkini serta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam agenda pembahasan tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Selain Panglima TNI dan Kapolri, pertemuan tingkat tinggi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat dari kementerian dan lembaga terkait sektor pertahanan serta keamanan.
Pejabat yang hadir antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Yuda Gustawan. Dari jajaran pimpinan TNI, turut hadir Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kepala Badan Logistik Pertahanan (Kabaloghan) Marsdya TNI Yusuf Jauhari, serta Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto.
Pembunuh Wanita dalam Kardus di Bandung Ditangkap, Mau Kabur ke Palembang

Fokus Penanganan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa fokus penting dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Pertemuan ini menjadi wadah bagi Kepala Negara untuk mendapatkan laporan komprehensif mengenai kondisi langsung di lapangan.
Menurut Teddy, Presiden Prabowo menerima laporan berkala mengenai perkembangan situasi terkini, termasuk rangkaian langkah penanganan serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang sedang dilakukan.
Menhut Ingin Sewa 12 Pesawat Tangani Karhutla, Bujetnya Rp1,54 T

Teddy juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan karhutla. Penguatan koordinasi ini ditujukan guna memastikan seluruh langkah penanganan di lapangan dapat berlangsung secara cepat dan terpadu, sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya titik-titik kebakaran hutan dan lahan di wilayah terdampak.






