Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo, atau yang lebih dikenal dengan inisial S. Berdasarkan informasi yang ada, Sutrimo diketahui menjabat sebagai kepala rumah tangga atau karumga dari mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Penyelidikan ini menjadi fokus utama pihak kepolisian guna mengetahui secara pasti bagaimana kronologi dan penyebab di balik kematian korban. Langkah-langkah hukum terus diupayakan agar seluruh teka-teki yang menyelimuti peristiwa ini dapat segera terjawab dengan jelas.
Dalam perkembangan penanganan perkara tersebut, pihak kepolisian telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan konfirmasi resmi terkait perkembangan ini pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Budi Hermanto menyampaikan bahwa sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dinilai sangat krusial oleh kepolisian. Tujuannya adalah untuk menelusuri secara detail seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi, mulai dari momen sebelum Sutrimo dibawa ke rumah sakit, hingga proses pengantaran jenazah korban menuju ke daerah Banyumas.
Kelima saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik memiliki peran dan keterkaitan masing-masing dalam rangkaian peristiwa tersebut. Para saksi ini diidentifikasi dengan inisial AZ, MOP, MZ, MA, dan AAS. AZ dan MOP diketahui bertindak selaku pengemudi ambulans dalam peristiwa ini. Selanjutnya, saksi MZ diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik dari sebuah perusahaan ambulans. Saksi lain yang turut diperiksa adalah MA, yang diketahui sempat melakukan komunikasi dengan korban S sebelum kejadian berlanjut. Sementara itu, saksi AAS merupakan pengemudi ambulans yang secara spesifik bertugas membawa korban dari depan Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan menuju ke rumah sakit.
Gempa M 4,3 Sukabumi Berpusat di Laut, Dirasakan hingga Bandung Barat

Proses pengumpulan keterangan tidak hanya berhenti pada lima orang saksi utama tersebut. Pihak penyelidik kepolisian juga terus berupaya memperluas cakupan informasi dengan mengundang pihak-pihak lain yang dianggap memiliki pengetahuan terkait insiden ini. Penyelidik diketahui telah mengundang seorang dokter yang berinisial IK untuk memberikan klarifikasi. Selain dokter tersebut, seorang pemilik perusahaan ambulans lainnya yang berinisial S juga turut diundang oleh kepolisian. Langkah klarifikasi ini diambil sebagai bagian dari prosedur penyelidikan yang masih terus berlangsung guna merangkai fakta-fakta yang ditemukan di lapangan agar menjadi satu kesatuan informasi yang utuh.
Upaya pengungkapan kasus kematian Sutrimo juga didukung dengan pengumpulan barang bukti fisik melalui olah tempat kejadian perkara atau olah TKP. Pelaksanaan olah TKP ini telah dilakukan pada hari Senin, 27 Juli. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara petugas kepolisian, Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan, serta Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. Olah TKP tersebut dipusatkan di Klinik Mordent. Dari lokasi pemeriksaan, petugas gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan peristiwa tersebut. Barang-barang yang diamankan antara lain meliputi berbagai jenis obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit perangkat penyimpanan data atau SSD, serta beberapa helai rambut.
Waka MPR Dorong Kebijakan Keberlanjutan untuk Literas-Numerasi

Sebagai pelengkap dari bukti fisik dan keterangan saksi, kepolisian juga mengandalkan bukti-bukti yang bersifat digital. Rekaman kamera pengawas atau CCTV dari Klinik Mordent telah dikumpulkan oleh penyidik untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan digital forensik. Tidak hanya mengandalkan rekaman dari klinik tersebut, pihak kepolisian juga telah secara resmi meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring. Upaya ini diharapkan dapat memberikan gambaran visual yang lebih jelas mengenai pergerakan korban dan pihak-pihak terkait. Saat ini, kepolisian masih terus menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari laboratorium forensik untuk menentukan arah penyelidikan selanjutnya.






